Nasional Sosial & Budaya
Jakarta, InfoPublik - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Kebakaran (FKK) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2019-2022, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Sembilan orang pengurus FKK ini dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1710 Tahun 2019.