- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:04 WIB
: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 27 April 2025 | 07:31 WIB - Redaktur: Untung S - 228
Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Pedoman Peringatan Hardiknas 2025 yang menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia maupun luar negeri.
Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 24 April 2025.
Dengan mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua", pedoman ini memuat tiga poin utama: ketentuan umum, pelaksanaan upacara bendera, dan ragam aktivitas peringatan Hardiknas.
“Melalui semangat kolaborasi dan keberagaman, kita ingin memastikan pendidikan bermutu dapat diakses semua kalangan,” ungkap Menteri Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (27/4/2025).
Salah satu poin penting dari pedoman adalah penggunaan pakaian adat saat upacara Hardiknas yang akan digelar pada Jumat, 2 Mei 2025. Langkah ini bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebanggaan akan warisan budaya bangsa.
Adapun logo Hardiknas 2025 menampilkan tiga figur manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang dinamis—simbol dari semangat kolaborasi, inklusivitas, dan energi positif dalam pemajuan pendidikan nasional.
Kemendikdasmen juga mendorong satuan pendidikan untuk secara serentak memasang media publikasi dengan logo resmi yang dapat diunduh melalui laman kemendikdasmen.go.id.
Melalui pedoman ini, pemerintah berharap peringatan Hardiknas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum reflektif untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.