- Oleh MC KAB SANGGAU
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:25 WIB
: Mendes PDT Yandri Susanto (Humas Kemendes PDT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 17 Februari 2025 | 21:37 WIB - Redaktur: Untung S - 214
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Gizi Nasional berkolaborasi menyukseskan program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis (MBG), sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan di tingkat desa
"Kita tahu bahwa Babinsa ada di setiap desa, dan selama ini mereka telah berperan besar dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dengan MoU ini, kita akan memperkuat kerja sama untuk mendukung ketahanan pangan, di mana minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk sektor ini," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Menurut Yandri, melalui kerja sama ini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) atau Prajurit TNI AD yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan, di seluruh penjuru negeri akan berperan dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, terutama dalam bidang ketahanan pangan.
Sedangkan kolaborasi dengan BGN dalam rangka mendukung program MBG yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk menyediakan bahan baku makanan.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
"Kami akan mengoptimalkan desa-desa tematik, di mana ada desa yang khusus memproduksi telur, daging ayam, sayuran, cabai, ikan, dan lain-lain. Ini akan mendukung rantai pasokan program makan siang bergizi," ungkapnya.
Selain itu, Kemendes PDT menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menciptakan desa bebas sampah melalui program "No Residu". Tujuannya untuk mengelola sampah desa dengan lebih baik agar tidak menjadi sumber masalah lingkungan, terutama saat musim hujan dan kemarau.
Kemendes juga menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di desa,
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa dan memastikan transparansi penggunannya, Kemendes PDT berkolaborasi dengan Pusat pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
Tak hanya itu, Mendes PDT juga menandatangani kerjacsama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menteri PPPA karena persoalan perempuan dan anak banyak terjadi di desa.
"Kami akan bersama-sama membuka ruang bersama ibu dan anak. Di kantor-kantor desa ada pusat-pusat pengaduan sehingga kekerasan terhadap anak dan perempuan, bisa kita tekan sedemikian rupa dan ujungnya kita ingin desa-desa itu menjadi ramah terhadap ibu dan anak," jelas dia.