Penyesuaian Data, Kemensos Siapkan Uji Petik dan Pendalaman DTSEN

: Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan persiapan terkait pelaksanaan uji petik dan pendalaman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta pada Jumat (14/2/2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:30 WIB - Redaktur: Untung S - 149


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat melakukan uji petik di lapangan bekerja sama dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan data sesuai dengan data di lapangan, setelah turunnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul), melalui keterangan resmi, Jumat (14/2/2025).

Gus Ipul memastikan, Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan memverifikasi dan memvalidasi DTSEN tiap tiga bulan sekali.

Tidak hanya itu, Kemensos juga akan membentuk satuan tugas (satgas), menyiapkan hotline, monitoring dan mengevaluasi.

"Di satgas pada pra, saat pelaksanaan, semua diikutkan," katanya.

Mensos mengatakan, pemutakhiran DTSEN harus melalui Standar Operating Procedure (SOP) yang telah disepakati Kemensos bersama BPS.

Ia menuturkan, ada kemungkinan pada triwulan pertama akan ada penerima manfaat yang menerima bantuan sosial, namun pada triwulan kedua ada peluang tidak mendapatkan bansos, karena adanya pemutakhiran tersebut.

Merespons adanya bansos yang dikritik tidak tepat sasaran, menurutnya, bansos yang tidak tepat sasaran itu menjadi bahan evaluasi dan pekerjaan rumah Kemensos.

"Maka, sejak awal presiden memberikan arahan kita diminta untuk memperbaiki data itu," katanya.

Mensos mengatakan, selama tiga bulan terakhir, Kemensos dan BPS selalu berkoordinasi untuk memperbaiki data tersebut.

"Kita setuju bahwa digitalisasi dalam penyaluran bansos nanti ada hal-hal lain yang bisa mendukung bansos ini tepat sasaran, tentu kami sangat terbuka," katanya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diterbitkan pada 5 Februari 2025.

Ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 25 Maret 2025 | 12:25 WIB
Mensos: Pemerintah Siapkan Dua Opsi Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 26 Maret 2025 | 12:30 WIB
Jelang Idulfitri, Mendagri Imbau Pemda Perkuat Daya Beli
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 25 Maret 2025 | 23:35 WIB
Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Tidore Serahkan Bansos
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 24 Maret 2025 | 09:45 WIB
Mensos Ingatkan Keluarga Penerima Manfaat soal Penggunaan Bansos
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 17 Maret 2025 | 15:15 WIB
Kemensos Salurkan Logistik untuk Korban Banjir Sumedang
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 17 Maret 2025 | 01:49 WIB
Sekolah Rakyat Siap Hadir di Temanggung, Prioritas bagi Masyarakat Miskin