- Oleh Putri
- Kamis, 13 Maret 2025 | 23:50 WIB
: Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan/Foto: Kemenko PMK
Jakarta, InfoPublik - Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan mengungkapkan bahwa masih banyak kepala daerah yang belum memahami Standar dan Prosedur (SOP) dalam situasi darurat bencana.
Seperti yang dikutip InfoPublik Jumat (14/2/2025), Lilik mengatakan sering kali prosedur dalam kondisi darurat bencana tidak dijalankan dengan baik karena kurangnya pemahaman dari kepala daerah.
Maka dari itu, Lilik menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana.
"Semua Bupati dan Walikota di Indonesia wajib melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Basarnas. BPBD harus dilatih oleh Basarnas agar mereka dapat melakukan penyelamatan dan evakuasi dengan baik saat terjadi bencana." kata Lilik.
Lanjutnya, ia menekankan pentingnya peran aktor-aktor lokal dalam respons cepat terhadap bencana.
Masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dari Basarnas, kata Lilik harus dilibatkan untuk memberikan pertolongan pertama sebelum bantuan lebih lanjut datang.
"Jangan sampai mereka melakukan pertolongan tetapi keliru. Untuk itu, diperlukan pelatihan yang memadai," kata Lilik.
Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana bagi pemerintah daerah kabupaten/kota.
Lilik mengingatkan bahwa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, terdapat tiga peran utama yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana, yaitu Penyampaian Informasi Daerah Rawan Bencana, Upaya Pencegahan dan Kesiapsiagaan, serta Penyelamatan dan Evakuasi
Rapat Kerja Basarnas 2025 yang berlangsung pada 9–10 Februari 2025 ini mengusung tema "Penguatan Satu Jiwa Satu Rasa". Kepala Basarnas Kusworo menegaskan bahwa semangat kebersamaan sangat penting dalam tugas kemanusiaan.
"Satu jiwa satu rasa dalam mendukung Asta Cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 menuntut Basarnas menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat dan bencana," kata Kusworo.