BPOM - KPK Sinergi Perangi Korupsi di Bidang Obat dan Makanan

: Kepala BPOM Taruna Ikrar/Foto: BPOM


Oleh Putri, Selasa, 4 Februari 2025 | 21:40 WIB - Redaktur: Untung S - 265


Jakarta, InfoPublik – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui bahwa luasnya area pengawasan berpotensi memicu terjadinya kejahatan di sektor obat dan makanan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa potensi kejahatan tersebut meliputi peredaran produk ilegal, praktik mafia obat dan makanan, serta penyalahgunaan bahan berbahaya. Selain itu, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) juga menjadi ancaman serius.

Hal itu disampaikan Taruna saat mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/2/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas sinergi antara BPOM dan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pengawasan obat dan makanan.

Taruna menjelaskan bahwa potensi KKN di BPOM bisa berasal dari internal (pegawai BPOM) maupun eksternal (agen, industri, dan sebagainya). “Potensi KKN di BPOM ada, baik dari internal maupun eksternal. Hal ini tentu perlu dicegah, dan kami membutuhkan dukungan dari KPK untuk melakukan pencegahan ini,” ujar Taruna melalui keterangan resmi pada Selasa (4/2/2025).

Ia menambahkan bahwa sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi di bidang obat dan makanan akan dilakukan melalui tiga strategi utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Taruna berharap BPOM dapat memperoleh dukungan dan bantuan KPK dalam beberapa konteks isu strategis, termasuk penyelidikan tindak kejahatan di bidang obat dan makanan.

Komitmen BPOM dalam Penegakan Hukum

Taruna menegaskan komitmen BPOM untuk terus memperkuat upaya penindakan terhadap tindak pidana obat dan makanan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. “Selain kompetensi dan keberanian, hal yang menjadi pegangan utama adalah menjaga integritas. Jika integritas kita jaga dan tingkatkan, maka BPOM dapat semakin optimal melaksanakan penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan bantuan KPK dalam menindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam pengawasan obat dan makanan. Selain itu, dukungan KPK juga dibutuhkan dalam upaya BPOM memberantas mafia di bidang obat dan makanan.

BPOM berkomitmen untuk menjadi lembaga yang menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari praktik korupsi dan kolusi. Dengan dukungan dari KPK, Taruna berharap dapat mencegah terjadinya potensi penyimpangan dari berbagai pihak sehingga BPOM dapat mencapai tujuannya menjadi lembaga berkelas dunia yang bersih dan dapat mengayomi serta melindungi rakyat Indonesia.

Taruna Ikrar dan jajarannya juga berkomitmen untuk mengimplementasikan integritas di lingkungan BPOM. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh KPK menempatkan BPOM dalam kategori indeks “TerJAGA” (zona hijau) dengan skor 83,98. Hal ini menunjukkan bahwa BPOM telah berhasil menjaga integritasnya dengan baik.

Secara internal, BPOM juga terus menerapkan program pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pengawasan obat dan makanan. Pada Desember 2024, BPOM mengukuhkan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi KPK. “Mereka memegang peran strategis dalam pemberantasan korupsi dengan membangun budaya anti korupsi di lingkungan BPOM,” kata Taruna.

Sinergi antara BPOM dan KPK menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan di bidang obat dan makanan. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, BPOM bertekad untuk menjadi lembaga yang bersih, transparan, dan mampu melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya obat dan makanan ilegal.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Senin, 17 Februari 2025 | 11:42 WIB
BPK Mitra Strategis dalam Transparansi Keuangan Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:30 WIB
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar untuk KPU dan Pemda
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:15 WIB
KPK Gandeng Enam Kementerian Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Indonesia
  • Oleh Putri
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 23:56 WIB
BPS Dukung Sediakan Data untuk Kemenko PMK
  • Oleh Putri
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 23:49 WIB
Kementerian UMKM Dukung Peluasan Pasar untuk UMKM