Pemerintah Siapkan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Langsung ke Rekening

: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti (Foto: Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 4 Februari 2025 | 19:29 WIB - Redaktur: Untung S - 439


Jakarta, InfoPublik – Dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satu kebijakan utama adalah perubahan mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah merencanakan untuk melakukan transfer langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke rekening pribadi setiap guru, tanpa melalui perantara. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang seringkali menyebabkan keterlambatan pembayaran dan memastikan bahwa tunjangan diterima dengan tepat waktu dan sesuai jumlahnya.

“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Bantuan Langsung untuk Guru Honorer

Selain fokus pada pembayaran TPG, kebijakan ini juga memberikan perhatian besar terhadap guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung bagi guru honorer dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Program ini bertujuan untuk membantu guru honorer yang menghadapi tantangan ekonomi, mengingat mereka belum menerima tunjangan sertifikasi.

Mendikdasmen menambahkan, “Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.”

Langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan implementasi kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat mempercepat distribusi tunjangan profesi dan memberikan bantuan yang lebih adil bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Pemerintah juga berharap dengan peningkatan kesejahteraan guru, kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin baik, seiring dengan terciptanya lingkungan yang lebih mendukung bagi para pengajar.

Dengan adanya kebijakan pembayaran langsung dan bantuan bagi guru honorer ini, pemerintah bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di tanah air.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 17 Februari 2025 | 15:29 WIB
Ribuan Siswa SD Muhammadiyah Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat di Yogyakarta
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 17 Februari 2025 | 12:58 WIB
Pemkot Pontianak belum Terapkan Kebijakan WFA untuk ASN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:15 WIB
KPK Gandeng Enam Kementerian Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:16 WIB
Mendikdasmen Paparkan Penerapan Deep Learning untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 17 Februari 2025 | 04:32 WIB
Perkuat Nasionalisme, Kemenag Riau Terapkan SE Pemutaran Lagu Indonesia Raya
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 18:40 WIB
Kemendikdasmen Berkomitmen Jaga Kualitas Pendidikan dengan Efisiensi Anggaran
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 18:42 WIB
Kemendikdasmen Pastikan Program Prioritas Terus Berjalan meski Ada Efisiensi Anggaran
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 17:38 WIB
Ruang GTK: Platform Digital Terintegrasi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan