- Oleh Wandi
- Senin, 17 Februari 2025 | 20:03 WIB
: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengadakan rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII dan Komisi X DPR RI./Foto Istimewa/Humas DPR RI/Kemenpora
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengadakan rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII dan Komisi X DPR RI untuk membahas pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola asal Belanda.
Ketiga pemain tersebut adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Mereka adalah pemain sepak bola dengan darah keturunan Indonesia yang akan memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putra Indonesia.
Raker pertama berlangsung di Gedung Nusantara II dengan Komisi XIII DPR RI, diikuti dengan pertemuan dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I. Selain Menpora Dito, hadir juga Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muhzar, serta Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Dito menyampaikan bahwa pengusulan naturalisasi pemain ini mengacu pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Pemberian kewarganegaraan kepada pemain asing dalam olahraga, seperti yang diusulkan untuk ketiga pemain tersebut, diatur melalui pertimbangan jasa yang diberikan oleh warga negara asing tersebut yang memiliki kontribusi positif terhadap perkembangan olahraga Indonesia.
“Pewarganegaraan dalam bidang olahraga diberikan atas dasar prestasi, dan dalam hal ini, ketiga pemain yang sudah terbiasa bermain di Liga Belanda memiliki kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh timnas Indonesia, terutama dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri,” ujar Menpora Dito dalam siaran tertulisnya yang diterima InfoPublik, Selasa (4/2/2025).
Menpora Dito juga menambahkan bahwa aspek fisik yang baik, fleksibilitas yang bagus, dan pengalaman bermain di Eropa menjadi pertimbangan penting dalam proses naturalisasi. Pemain-pemain ini diharapkan dapat memberikan transfer knowledge yang bermanfaat untuk pesepak bola lokal, baik dalam persiapan tim nasional maupun untuk kemajuan liga profesional di Indonesia.
DPR RI Berikan Persetujuan
Setelah mendengarkan paparan dari Menpora, kedua Komisi DPR RI memberikan persetujuan untuk melanjutkan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut. Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara mengapresiasi langkah Kemenpora, Kementerian Hukum, dan PSSI dalam melakukan telaah mendalam terhadap persyaratan naturalisasi para pemain tersebut.
“Pemberian kewarganegaraan ini bukan sekadar untuk kemenangan, tetapi telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Dewi Asmara yang memimpin raker dengan Komisi XIII.
Persetujuan serupa juga datang dari Komisi X DPR RI. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa naturalisasi pemain asing dalam sepak bola harus menjadi bagian dari upaya strategis yang lebih besar untuk mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional.
“Proses naturalisasi ini harus tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal untuk kemajuan sepak bola Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, ini menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme dan memperkokoh rasa persatuan di kalangan generasi muda,” ujar Hetifah.
Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Menpora Dito juga menjelaskan bahwa pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah strategis jangka pendek dalam persiapan Timnas Indonesia menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara itu, untuk jangka panjang, Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora dan PSSI akan fokus pada pencarian bakat dan pembinaan atlet usia muda.
“Dengan adanya naturalisasi ini, kami berharap dapat menambah kekuatan dan potensi Timnas Indonesia, sehingga dapat melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia 2026,” ujar Menpora Dito dalam pemaparannya.
Keputusan dari kedua Komisi DPR ini akan dilanjutkan untuk dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa, 4 Februari 2025. Menpora Dito juga mengucapkan terima kasih kepada DPR RI atas persetujuan yang diberikan untuk proses naturalisasi ini.
Pemberian kewarganegaraan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi prestasi olahraga Indonesia, tetapi juga memperkuat persatuan dan kebanggaan nasional.