- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:10 WIB
: Dalam rangka menyukseskan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai pelosok daerah dan membahas anggaran sekolah swasta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 31 Januari 2025 | 21:06 WIB - Redaktur: Untung S - 110
Jakarta, InfoPublik – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, guna membahas implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan alokasi anggaran untuk sekolah swasta.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025), dan mengukuhkan komitmen bersama antara Kemendikdasmen dan Kemendagri.
Mendikdasmen Abdul Muti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen sedang melakukan uji publik atas rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB. Rancangan ini secara substansi telah disetujui oleh Presiden dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Sistem yang sedang kami siapkan memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dalam hal alokasi anggaran untuk sekolah swasta,” ujar Muti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran tersebut telah diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah. “Peraturan ini akan menjadi rujukan kami dalam menyusun konsideran Peraturan Mendikdasmen,” jelasnya.
Dukungan Penuh dari Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian menyatakan komitmen penuh Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan SPMB di daerah. “Kemendagri akan memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancar,” tegas Tito. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Kemendagri dalam membantu daerah mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan.
“Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas kami,” tambah Tito. Ia berharap kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri dapat mempercepat tercapainya tujuan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan bersumber dari dana transfer ke daerah melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Hal ini menjadi landasan bagi Kemendikdasmen dalam menyusun kebijakan yang mendukung sekolah swasta.
“Dengan adanya dukungan anggaran ini, kami berharap sekolah-sekolah swasta dapat terus berkontribusi dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujar Abdul Mu`ti.
Kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Kemendagri ini diharapkan dapat memperkuat implementasi SPMB di berbagai pelosok daerah. Langkah ini tidak hanya memastikan akses pendidikan yang merata, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui dukungan anggaran yang tepat sasaran.
“Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat, SPMB dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia,” tutup Abdul Mu`ti.