Wamendes PDT Dorong Implementasi Data Tunggal untuk Pengentasan Kemiskinan di Desa

: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dan sejumlah menteri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Foto: Sigit/Humas Kemendes PDT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 3 Januari 2025 | 20:03 WIB - Redaktur: Untung S - 101


Jakarta, Infopublik – Para pemangku kepentingan (stakeholders) diharapkan untuk mengimplementasikan data tunggal yang akurat guna memastikan program kebijakan pemerintah pusat dapat terlaksana secara tepat sasaran, khususnya dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan di level desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

"Data Indeks Desa Membangun (IDM) berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, serta partisipasi masyarakat dan lembaga non-pemerintah. IDM juga menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, menyediakan data dan informasi dasar untuk pembangunan desa," kata Ariza dalam kesempatan tersebut.

Menurut Ariza, data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan desa sangat kaya, sehingga perlu dikelola dengan baik oleh Pendamping Desa dan Perangkat Desa guna menemukan prioritas yang mendesak. Data ini dianggap penting untuk mewujudkan efektivitas alokasi sumber daya alam yang bijak, serta dalam implementasi program pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, salah satunya melalui Dana Desa.

"IDM merupakan potret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa. Hal ini juga sesuai dengan Permendesa No. 2 Tahun 2016 tentang IDM," jelas Ariza.

Ariza juga menekankan bahwa data IDM ini bisa dimanfaatkan sebagai acuan bagi stakeholder dalam kolaborasi membangun desa. Kalangan akademisi, misalnya, dapat melakukan penelitian yang sesuai dengan karakter kebutuhan di daerah tertentu. "Privat sector dapat mengetahui daerah yang bisa dijadikan sasaran pembangunan, dan pihak-pihak lain yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa ke depannya," tambahnya.

Selain itu, data IDM ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam menjalankan program-program pembangunan di desa oleh berbagai pihak, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan kebijakan, dan pada akhirnya terwujud pemerataan pembangunan di seluruh desa di Indonesia.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, dan dihadiri oleh sejumlah Menteri serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih. Dalam rapat tersebut, Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, didampingi oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPI), Mulyadin Malik.

Dengan adanya data yang valid dan terkelola dengan baik, diharapkan setiap kebijakan pembangunan desa dapat terlaksana dengan lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, serta mempercepat pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Senin, 17 Maret 2025 | 08:34 WIB
Kejar Ketertinggalan, Wabup Raja Ampat: Kami Harus Lari, bukan Berjalan Santai
  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:25 WIB
Wabup Sanggau: Ketahanan Pangan Kunci Pembangunan Desa yang Mandiri
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:12 WIB
Bupati Sergai Dorong Optimalisasi PBB-P2, Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 21:55 WIB
Mendes PDT - BNN Kolaborasi Perangi Narkoba di Desa
  • Oleh Wandi
  • Rabu, 12 Maret 2025 | 20:22 WIB
Mensos dan Menag Tanda Tangani MoU Sekolah Rakyat
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 10 Maret 2025 | 09:06 WIB
Entaskan Kemiskinan, Mensos Ajak Pilar Sosial Kerja Terarah