:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 2 April 2024 | 21:20 WIB - Redaktur: Juli - 111
Surabaya, InfoPublik - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur Wilayah I/Kediri berkunjung di lokasi Penangkaran Rusa Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar di RPH Sumberingin BKPH Rejotangan.
Kepala KPH Blitar, Andy Iswindarto, Selasa (2/4/2024) menyampaikan bahwa Perhutani KPH Blitar akan segera memroses pengajuan tentang izin edar sekaligus mendukung izin edar sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan dari hasil hutan non kayu di Perhutani KPH Blitar kedepannya. Selanjutnya KPH akan segera melakukan tagging untuk memperpanjang izin penangkaran.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Wilayah I/Kediri Andik Sumarsono mengatakan, kunjungan BKSDA Jatim ke Maliran tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait penangkaran rusa, khususnya tentang pengajuan izin penangkaran Rusa terbaru ke BKPN lewat aplikasi OSS.
Dia juga menjelaskan tentang persyaratan pengajuan penangkaran rusa antara lain Punya NIB, Rencana Kerja Lima (RKL) Tahun.
“Kami menganjurkan Perhutani Blitar agar segera melakukan tagging untuk memperpanjang perizinan penangkaran rusa ini. Selain itu, kami juga menyarankan untuk mengurus surat izin edar,” pungkasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim /hjr-jal)