Kemnaker Ajak Perusahan Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja

: Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang saat menghadiri kegiatan Temu Pelanggan Tahun 2024 di Makasar, Sulawesi Selatan/ Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 21 Maret 2024 | 22:26 WIB - Redaktur: Untung S - 247


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3) mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tinggi serta terlibat aktif dalam menanggulangi Tuberkulosis di tempat kerja demi terwujudnya pekerja yang layak dan berbudaya Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada kegiatan Temu Pelanggan 2024 bertema “Sinergitas Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha” di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (20/3/2024).

"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan Tuberkulosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif, sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha," ujar Haiyani dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (21/3/2024).

Dirjen Haiyani menambahkan bahwa Kemnaker memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi Tuberkulosis di tempat kerja. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.

"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkulosis di tempat kerja pada tahun 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus Tuberkulosis yang besar, dengan peringkat beban kasus Tuberkulosis ke-2 tertinggi di dunia," katanya.

Dirjen Binwasnaker itu berharap melalui kegiatan Temu Pelanggan 2024 ini selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan Tuberkulosis dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada semua perusahaan. 

"Saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan dalam kepatuhan melaksanakan pengujian lingkungan kerja dan pemeriksaan kesehatan kerja dalam rangka menerapkan program perlindungan kepada pekerja," ujarnya.

Sedangkan Kepala Balai K3 Makassar dr.Ventje Sri Setiyanto mengatakan bahwa kegiatan Temu Pelanggan 2024 yang diikuti 126 perusahaan ini bertujuan mengumpulkan masukan dari stakeholder untuk  memberikan perlindungan kepada pekerja dan menambah wawasan inspiratif dari narasumber tentang penanggulangan Tuberkulosis di tempat kerja.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:19 WIB
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Yassierli Buka Jaknaker Expo 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:17 WIB
Kemnaker Minta Kepala Daerah Tunggu Instruksi Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 12:40 WIB
Wamenaker Apresiasi Peran Strategis APJATI Melindungi Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 12:41 WIB
Kemnaker Apresiasi Capaian Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 17 November 2024 | 06:08 WIB
Wamenaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Pekerja PT Sritex di Tengah Krisis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:04 WIB
Industri Pengolahan Kayu Ciptakan 1.160 Lapangan Kerja di Lumajang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:53 WIB
Kemnaker Gelar Rapat Kerja Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia