Pj Gubernur Jakarta Sesuaikan Nomenklatur Puskesmas untuk Percepat Penanganan Kesehatan Masyarakat

: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono /Dok. Pemprov DKI Jakarta


Oleh G. Suranto, Selasa, 3 Oktober 2023 | 22:26 WIB - Redaktur: Untung S - 26


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019. Jika sebelumnya ada Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan, maka kini berubah menjadi Puskesmas (untuk tingkat kecamatan) dan Puskesmas Pembantu (untuk tingkat kelurahan).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, perubahan nomenklatur itu tidak menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan diharapkan dapat lebih terkonsentrasi untuk percepatan penanganan kesehatan masyarakat.

"Pemprov DKI tidak pernah mengubah nama. Tetapi nomenklaturnya disesuaikan dengan Permenkes Nomor 43 tahun 2019, bahwa setiap kecamatan diwajibkan memiliki Puskesmas. Jadi jika masyarakat mengalami sakit ringan, seperti flu, tidak terlalu jauh untuk datang ke Pustu di kelurahan tempat domisilinya. Sedangkan, jika mengalami sakit berat, dapat dirujuk ke Puskesmas (kecamatan)," ujar Pj Gubernur Heru dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati mengatakan, selain Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, juga terdapat Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center. Berbeda dengan Puskesmas, UKM Center akan berkonsentrasi memberikan layanan kesehatan non medis, seperti mengantisipasi kekurangan gizi, pencegahan penyakit menular, hingga tindakan promotif dan preventif untuk kesehatan masyarakat.

Adapun lokasi ketersediaan UKM Center saat ini, baru dihadirkan di wilayah yang dijadikan pilot project yaitu Kelurahan Jati di Jakarta Timur, Kelurahan Johar Baru di Jakarta Pusat, Kelurahan Kebon Bawang di Jakarta Utara, Kelurahan Pegadungan di Jakarta Barat, dan Kelurahan Lenteng Agung di Jakarta Selatan. Hal itu ditujukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Pemprov DKI akan memperbanyak UKM Center di kelurahan, dengan mencari tempat atau aset Pemda yang cocok dan bisa dimanfaatkan sebagai UKM Center. Jadi apabila ada warga yang terkena DBD, maka Ketua RT cukup datang ke UKM Center untuk meminta bantuan pengasapan atau fogging. Begitu juga penyakit menular lainnya seperti TBC, maka UKM Center akan turun ke rumah-rumah untuk mencegah meluasnya penularan," ungkap Ani.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh G. Suranto
  • Senin, 20 November 2023 | 11:48 WIB
Harvesting Ceremony Gernas BBI dan BBWI, Sarana Pengembangan UMKM
  • Oleh G. Suranto
  • Kamis, 16 November 2023 | 10:56 WIB
Pemprov DKI dan BI Gelar High Level Meeting TPID
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 15 November 2023 | 09:46 WIB
TP PKK Kota Padang Kunjungi Kantor TP PKK DKI Jakarta
  • Oleh G. Suranto
  • Minggu, 12 November 2023 | 20:03 WIB
BTN Jakarta Run 2023, Pj Gubernur DKI Dorong Sport Tourism di Jakarta