Raden, Harapan Baru Konservasi Satwa yang Dilindungi

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 4 Februari 2023 | 11:41 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 202


Jakarta, InfoPublik – Kelahiran satu ekor bayi Anoa (Buballus sp.) jantan yang diberi nama Raden di Breeding Centre Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (ABC BPSILHK) Manado pada 16 Januari 2023, memberi harapan baru dalam konservasi satwa dilindungi tersebut.

“Kelahiran anoa ini tentu saja membawa angin segar dan harapan baru bagi konservasi terutama peningkatan populasi anoa secara eksitu, mengingat populasi anoa di alam diperkirakan menurun karena perburuan,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Dg Masikki, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Askhari menjelaskan, nama Raden diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, diambil dari nama induknya, Rambo dan Denok. Bayi Anoa jantan ini lahir dengan berat 6,1 kilogram (kg) dan panjang badan 52 centimeter (cm).

Kelahiran bayi anoa ini merupakan kelahiran keempat pasca peresmian ABC oleh Menteri LHK pada 5 Februari 2015 lalu. Bayi Anoa pertama lahir pada 7 Februari 2017 dan diberi nama Maesa oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Bayi Anoa kedua lahir pada 8 November 2017 dan diberi nama Anara oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jan Darmadi yang didampingi oleh Menteri LHK,” kata Askhari.

Sedangkan bayi Anoa ketiga lahir pada 25 Juli 2018 dan diberi nama Deandra oleh Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Darmin Nasution.

“Saat ini, jumlah anoa di ABC sebanyak sembilan individu dengan komposisi empat jantan dan lima betina,” imbuh dia.

Lebih lanjut Askhari menjelaskan, Anoa merupakan satwa endemik Sulawesi dan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK RI Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Anoa juga digolongkan sebagai satwa terancam punah dalam IUCN Red List of Threatened Animal dan masuk ke dalam Appendix I CITES.

“Berdasarkan data IUCN Red list diperkirakan populasi anoa di seluruh wilayah Sulawesi tidak lebih 2.500 individu. Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur KKHSG Ditjen KSDAE yang telah memberikan bimbingan dan arahan, BPSILHK Manado, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan ABC,” jelas Kepala BKSDA Sulawesi Utara. (foto: Biro Humas KLHK).