Kemen PPPA Dorong Terwujudnya Tempat Wisata Bebas Kekerasan Seksual

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:36 WIB - Redaktur: Untung S - 271


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh pengunjung di lokasi wisata yang terjadi Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa lokasi wisata seharusnya dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas.

"Kami turut prihatin atas kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata. Karena harapan korban melakukan kunjungan wisata seharusnya aman dan nyaman bagi semua pengunjung, namun malah dinodai oleh perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang justru punya kewenangan atas keamanan dari lokasi TNGHS," ujarnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Sabtu (28/1/2023).

Ratna juga menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang telah dialaminya kepada publik. Selanjutnya bagi pengelola lokasi wisata agar dapat memberikan hukuman bagi pelaku, mengingat perbuatan terlapor sudah dilakukan sejak lama.

"Dengan terkuaknya kasus tersebut, kami jajaran Kemen PPPA berharap seluruh pihak mulai dari pemerintah di tingkat pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perempuan di tempat umum, khususnya menciptakan lokasi wisata yang bebas dari kekerasan seksual," ucap Ratna.

Ia melanjutkan bahwa upaya sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pengawasan atas pengembangan wisata harus diwujudkan bukan hanya dari sisi prasarana saja, melainkan juga harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia yang bekerja untuk memberikan perlindungan bagi para pengunjung.

Ratna juga mengajak semua perempuan yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang dialami. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Foto: ASDP