Pemprov DKI Raih Penghargaan Top Terpuji lewat JAKI di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 7 Desember 2022 | 17:14 WIB - Redaktur: Untung S - 443


Jakarta, InfoPublik - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Top 45 (Terpuji) Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Penghargaan ini diterima berkat Inovasi JAKI dalam Integrasi Transformasi Digital Pelayanan Publik menuju Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di DKI Jakarta.

Kepala Unit Pelaksana Jakarta Smart City, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha, Selasa (6/12) menghadiri Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Inovasi Birokrasi 2022 dari Kementerian PAN RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

“Penghargaan ini menjadi bukti transformasi digital dapat membangun ekosistem yang berkelanjutan dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas pada pelayanan publik. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk mengoptimalisasi lagi transformasi digital, baik di Jakarta maupun daerah lainnya,” ujar Yudhistira di Balai Kota Jakarta, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Sekilas tentang Anugerah Pelayanan Publik

Dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih berdampak, Kementerian PAN RB membuat sejumlah terobosan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Upaya inovatif pelayanan publik dikompetisikan untuk melahirkan budaya inovasi di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Pada tahun ini, Kementerian PAN RB menyelenggarakan beberapa rangkaian acara, berupa Anugerah Pelayanan Publik, Penyerahan Simbolis Hasil Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, serta Penganugerahan Zona Integritas 2022, dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.

Inovasi JAKI Raih Top Terpuji

Lewat ajang KIPP dari Kementerian PAN RB, perjalanan Inovasi JAKI tentang Integrasi Transformasi Digital Pelayanan Publik awalnya berhasil masuk ke dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022 dan menjadi satu-satunya yang mewakili Provinsi DKI Jakarta.

Setelah diseleksi, JAKI akhirnya menjadi bagian dari Top 45 (Terpuji) Inovasi Pelayanan Publik dalam Anugerah Inovasi Pelayanan Publik. Berbagai inovasi yang melahirkan efisiensi telah ditorehkan oleh JAKI, seperti 179.123 laporan permasalahan per 6 Desember pukul 12.30 WIB masuk melalui JakLapor dan 31 fitur baru telah terintegrasi pada 2022. 

Lebih dari 800 ribu orang yang telah men-download JAKI pada 2022. Sedangkan jumlah yang mendaftar vaksinasi COVID-19 melalui JAKI mencapai 800 ribu lebih pendaftar. Ini membuktikan JAKI mampu memberikan inovasi yang membantu masyarakat. Pada masa depan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan aplikasi JAKI, agar dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara digital. 

Jakarta Sabet Dua Penghargaan dalam Sepekan Terakhir

Raihan JAKI kali ini merupakan penghargaan kedua yang dicapai Pemprov DKI Jakarta dalam kategori transformasi digital pelayanan publik dalam sepekan terakhir. Pada 1 Desember 2022, Pemprov DKI Jakarta juga berhasil meraih Apresiasi Daya Saing Digital Indonesia kategori Best Practices East Venture-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) dalam ajang Regional Summit 2022. Kategori ini spesial, karena diberikan kepada wilayah yang secara konsisten selalu menjadi peringkat pertama pada EV-DCI. Ajang ini merupakan agenda tahunan Katadata Insight Center (KIC) East Ventures yang telah berjalan sejak 2020.

Lewat ajang Regional Summit, KIC dan East Ventures turut memberikan penghargaan terhadap 5 provinsi dan 21 kota kabupaten yang meraih pertumbuhan indeks tertinggi dalam EV-DCI 2022, yakni pemetaan daya saing digital daerah yang dibentuk dari 3 sub-indeks, 9 pilar, serta 50 indikator. Provinsi dan kota tersebut berasal dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku-Papua.

Sumber Foto: PPID DKI Jakarta