Ini Dua Zona Berbahaya dan 11 Wilayah tidak Aman bagi Relokasi Huntap Warga Cianjur

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 3 Desember 2022 | 11:06 WIB - Redaktur: Untung S - 217


Jakarta, InfoPublik - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memaparkan berdasarkan hasil monitoring dan survei gempa Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November 2022 lalu terdapat dua zona berbahaya yang dinyatakan perlu dihindari sebagai lokasi pembangunan kembali hunian tetap (huntap) warga terdampak gempa Cianjur.

Zona berbahaya yang dimaksud pertama adalah kawasan seismik aktif gempa susulan, dan kedua adalah zona tanah lunak yang mayoritas bangunan mengalami kerusakan berat.

Seraya memperlihatkan berbagai contoh rumah yang rusak akibat gempa di Sukabumi dan Cianjur, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga menjelaskan empat faktor penyebab mengapa gempa bumi yang terjadi di Cianjur kemarin bisa sangat merusak.

"Kenapa gempa kemarin sangat merusak? Hal ini dikarenakan, pertama faktor kedalaman pusat gempa yang dangkal yaitu sekitar 11 KM dan gempa susulannya ada yang hanya 5 km," urai Dwikorita sebagaimana dikutip InfoPublik pada Sabtu (3/12/2022).

Faktor kedua yang mempengaruhi kerusakan adalah akibat lokasi pemukiman warga yang berada pada tanah lunak, sehingga efeknya menimbulkan gelombang gempa merambat (amplifikasi) pada tanah tersebut yang pada akhirnya mengalami penguatan goncangan.

Penyebab ketiga adalah karena berada di tepi lereng atau lembah sehingga ada pengaruh topografi yang mengakibatkan peningkatan intensitas goncangan dan kerusakan. Keempat, adalah akibat struktur bangunannya yang tidak memenuhi standar aman gempa.

Menurut Dwikorita, rumah yang memiliki tembok tanpa besi, struktur kolom dan balok lemah, serta efek tanah lunak atau mudah lepas adalah berbagai variasi penyebab rumah rusak. Ada juga struktur kolom dan balok yang sudah kuat, tapi membuat dinding yang lemah. "Hal ini tetap membuat menjadi rusak terkena getaran gempa," katanya.

Lebih lanjut Dwikorita menjabarkan, berdasarkan zona seismik aktif gempa susulan sistem sesar Cimandiri, maka BMKG merekomendasikan 11 wilayah yang perlu dihindari (dikosongkan sejauh 51,7 km) karena tidak aman untuk dibangun hunian kembali berdasarkan evaluasi keaktifan sumber gempa pada area sistem sesar Cimandiri.

Wilayah yang di relokasi mencakup zona seismik aktif gempa susulan yang meliputi sebagian dari wilayah :
1. Kecamatan Cugenang :
- Desa Ciputri
- Desa Pasir Sarongge
- Desa Galudra
- Desa Nyalindrung
- Desa Sukamulya
- Desa Sarampad
- Desa Talaga
- Desa Salakawung
- Desa Cirumput
- Desa Cibulakan

2. Kecamatan Pacet :
- Desa Ciherang

"Hasil analisis kami menunjukkan adanya keaktifan sumber gempa pada area sistem sesar Cimandiri yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Cigenang dan sebagian Kecamatan Pacet. Ini hanya sebagian dari wilayah desanya saja, bukan berarti kami tulis nama desa itu artinya keseluruhannya tapi hanya sebagian saja, nanti silahkan dilihat dari peta batas desanya," jelas Dwikorita.

Rekomedasi tersebut dikeluarkan berdasarkan pertimbangan ancaman bahaya dari aspek keaktifan kegempaannya (potensi kembali terjadi periode 20 tahun sekali) maupun yang dikarenakan kondisi kemiringan lerengnya (topografinya), serta kondisi tanah lunak yang ada di area tersebut yang sebarannya tidak merata, serta dengan melihat tingkat kerusakan yang sangat parah kemarin di lapangan terutama selain karena jaraknya cukup dekat dengan episenter gempa kemarin. "Maka kami tidak menyarankan jika dibangun kembali," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan penting untuk memperhatikan beberapa aspek tersebut sebagai rekomendasi Pemerintah Daerah (Pemda) maupun warga tidak hanya dalam membangun hunian kedepannya yang aman dari potensi gempa bumi, khususnya gempa Cianjur yang diprediksikan merupakan gempa berulang dengan skala waktu sekitar 20 tahunan, namun juga untuk bersiaga dari berbagai resiko yang dapat ditimbulkannya.

Sebagai informasi, BMKG merangkum 14 sejarah gempa merusak Sukabumi dan Cianjur dalam 178 tahun terakhir :
1. Gempa merusak pada 1844,
2. Gempa merusak 1910,
3. Gempa 1879 banyak rumah rusak di Sukabumi,
4. Gempa 14 Juni 1900 banyak rumah rusak di Pelabuhan Ratu dan Sukabumi,
5. Gempa 21 Januari 1912 banyak rumah rusak,
6. Gempa M5,4 2 November 1969 banyak rumah rusak,
7. Gempa 26 November 1973 banyak rumah rusak di Cibadak Sukabumi,
8. Gempa M5,5 10 Februari 1982 banyak rumah rusak dan mengakibatkan korban luka-luka,
9. Gempa M5,4 dan M5,1 12 Juli 2000 sebanyak 1.900 rumah risak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan,
10. Gempa M4,9 12 Juni 2011 sebanyak 136 rumah rusak di Lebak dan Sukabumi,
11. Gempa M6,1 4 Juni 2012 sebanyak 104 rumah rusak di Sukabumi,
12. Gempa M5,1 8 September 2012 sebanyak 560 rumah rusak di Sukabumi,
13. Gempa M5,1 11 Maret 2020 sebanyak 760 rumah rusak di sukabumi,
14. Gempa M5,6 21 November 2022 sebanyak 2.345 rumah rusak, 162 orang meninggal dan ratusan orang luka-luka.

Foto: Youtube BMKG