Pemerintah Beri Perhatian Khusus Wilayah Risiko Polio Tinggi

:


Oleh Putri, Kamis, 1 Desember 2022 | 07:55 WIB - Redaktur: Untung S - 176


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan perhatian khusus bagi wilayah yang cakupan imunisasi polionya masih rendah dan rawan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) seperti Provinsi Aceh, melalui upaya pelaksanaan penguatan imunisasi rutin.

Selain itu, juga upaya pelacakan untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan empat dosis imunisasi tetes bOPV dan satu dosis imunisasi suntik IPV lengkap sesuai usia, meningkatkan analisa, dan pemanfaatan data.

“Semua sasaran bayi itu harus sudah mendapatkan lengkap imunisasi polio yaitu empat dosis untuk polio yang tetes dan satu dosis untuk suntikan sesuai dengan usia anaknya,” jelas Pelaksana Tugas (Pl) Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine pada Selasa (29/11/2022).

Upaya lainya melaksanakan imunisasi kejar bagi anak usia 12-59 bulan yang belum atau tidak lengkap status imunisasinya. Kemenkes juga pastikan seluruh sasaran mendapatkan empat dosis imunisasi bOPV dan satu dosis imunisasi IPV.

Mengingat imunitas atau kekebalan atau vaksin untuk mencegah tertularnya terhadap polio tipe 2 hanya bisa didapatkan dari imunisasi suntikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Arika Husnayanti melaporkan sebanyak 14.000 anak atau 14,6 persen anak telah mendapatkan imunisasi polio di hari pertama pencanangan SUB Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kabupaten Pidie Aceh.

“Target 95 persen imunisasi dalam seminggu kedepan akan tercapai. Sebanyak 14.000 anak yang sudah mendapatkan imunisasi di hari pertama, dari target 12.975 anak,” jelas Arika.

Ia merinci, dari 14.000 anak yang sudah mendapatkan imunisasi polio sebanyak 4.168 anak usia 0-59 bulan, 854 anak usia 5 – <7 tahun, dan 7.556 anak usia 7-12 tahun.

Selain Kabupaten Pidie, secara bertahap Sub PIN Polio akan dilaksakan di seluruh wilayah provinsi Aceh. Pada tanggal 5 Desember 2022 di enam kabupaten kota yaitu di Kota Banda Aceh, Kab Aceh Jaya, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan kota Sabang.

Kemudian 12 Desember 2022 akan dimulai di 16 kabupaten kota lainnya. Sementara Sub PIN putaran kedua, akan dimulai minggu ke-4 Januari 2023 meliputi seluruh wilayah di Provinsi Aceh.

Foto: Kemenkes