:
Oleh Putri, Jumat, 7 Oktober 2022 | 23:04 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 328
Jakarta, InfoPublik - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto, menyayangkan kejadian pemungutan biaya ambulans jenazah yang dialami oleh keluarga korban insiden Kanjuruhan Malang.
“Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Agus saat ditemui di ruangannya di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Pemerintah memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu.
Jika ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, kata Agus untuk dikirim bukti-bukti pembayarannya. Nantinya akan diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan.
Agus juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Sebelumnya beredar isu, sopir dan kru ambulans yang mengangkut korban meninggal tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, asal Jember meminta sejumlah uang.
Diantaranya Faiqotul Hikmah yang diantar ambulance dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta dan Noval Aulia Putra korban diantar ambulance dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
Sementara itu, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulan yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kepala Dinas Kesehatab Kabupaten Jember Lilik Lailiyah dalam laporan tertulisnya mengatakan, biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh pemerintah kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian diserahkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di rumah duka. Penyerahan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.
Sementara itu, pihak TAM maupun Nurul Hayat keberatan jika disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Bahkan TAM sudah mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta kepada keluarga almarhum Faiqotul Hikmah.
Dengan catatan sisa Rp600 ribu diperlukan untuk biaya operasional. Sedangkan dari Yayasan Nurul Hayat Malang mengaku menerima infaq dari keluarga almarhum Noval sebab tidak pernah meminta ongkos. Uang 1.5jt pun telah dikembalikan ke pihak keluarga.
Foto: Kemenko PMK