:
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 7 Oktober 2022 | 12:49 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 297
Jakarta, InfoPublik – Untuk mengatasi masalah sinyal internet yang sulit dijangkau masyarakat desa, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menggunakan Dana Desa, setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Dana Desa bisa digunakan mengatasi susahnya sinyal internet. DPRD Kalimantan Timur (dan Pemda), bisa membuat kebijakan dengan cara urunan setiap desa dengan Dana Desanya untuk kemudian disingkronkan dengan program Provinsi,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang kerja kantor Kemendes PDTT, di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang ada di Kalimantan Timur, di antaranya masalah sinyal internet yang susah diakses masyarakat desa, hingga kendala pasokan listrik yang terbatas.
Menurut Menteri Abdul Halim, saat ini pemerintah masih dalam pembahasan dengan PLN untuk menemukan konsep yang efektif dalam mengatasi masalah pasokan listrik di daerah terpencil.
Sebab, program yang sudah berjalan selama ini masih menemui banyak kendala di lapangan, seperti persoalan listrik di Papua yang menggunakan tenaga surya masih belum efektif.
“Lalu ada solusi lagi dari PLN yakni menggunakan genset. Nah permasalahan genset sekarang ada di BBM (Bahan Bakar Minyak), bukan hanya persoalan harga tapi pembelian. Beli solar pakai jeriken kan tidak boleh, lalu gunanya apa ada genset,” jelasnya.
Kendati demikian, Menteri Abdul Halim menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengatasi persoalan ketersediaan listrik yang dihadapi banyak warga desa, khususnya di kawasan terpencil.
“Memang ini masih jadi problem dan menjadi fokus kita juga, sinyal dan listrik ini. Nanti saya coba diskusikan lagi dengan PLN,” kata Gus Halim.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan kondisi sarana dan prasarana mayoritas desa khususnya di Kutai Kartanegara, yang akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Reza mengatakan, ada dua persoalan yang perlu segera diselesaikan, yaitu listrik dan penyedian air bersih.
Selama ini, katanya, warga desa khusus di pinggiran muara harus membayar Rp5.000 tiap hari untuk mendapatkan listrik yang hanya menyala dari pukul 18.00- 23.00 WITA.
“Kalau Rp5.000 dikalikan 30 hari kan lumayan untuk kehidupan di sana. Mungkin ada kebijakan tersendiri dari Kemendes PDTT untuk membantu sarana prasarana kelistrikan juga air bersih,” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo berharap Kemendes PDTT mendukung program pembangunan desa di Kalimantan Timur.
"Artinya sinkronisasi program apa yang kami programkan mendapatkan supporting dari Kemendes PDTT,” katanya saat pertemuan. (Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT).