Pemprov DKI Raih Penghargaan Sistem Merit dan Kode Etik dari KASN

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 29 September 2022 | 16:15 WIB - Redaktur: Untung S - 345


Jakarta, InfoPublik - Ekosistem meritokrasi yang terbangun pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui dua penghargaan yakni Sistem Merit dan Kode Etik yang diserahkan secara seremonial di Balai Agung.

“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan dan membanggakan sekaligus menjadi pekerjaan rumah untuk peningkatan kinerja ke depan. Dan kami siap tindak lanjut rekomendasi dari KASN,” ungkap Gubernur DKI Anies, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Kamis (29/9/2022).

“Kami menyambut baik terkait bagaimana sistem merit dan kode etik pada perilaku korps kita yang di dalamnya sendiri bekerja dengan sistem meritokrasi. Ini mudah dituliskan tetapi tantangannya besar dalam pelaksanaan. Karena itu, ini harus kita jaga terus menerus,” tambahnya.

Gubernur DKI Anies berharap penghargaan ini akan memacu ASN di Pemprov DKI untuk segera mendalami serta menindaklanjuti rekomendasi dari KASN. Sehingga harapannya apa yang diraih tahun ini dapat ditingkatkan lagi di tahun depan.

“Kami berharap dengan adanya penilaian ini, DKI segera mendalami rekomendasinya. Sekaligus KASN bersedia mendampingi kami, dan begitu diadakan assessment lagi angka kita dapat lebih tinggi lagi. Karena mencapai angka tinggi itu baik, tapi terus meningkat itu lebih baik karena akan memberi dampak pada perbaikan,” terangnya

Selanjutnya Gubernur DKI Anies menjelaskan bahwa Jakarta merupakan Pemerintah Daerah namun dekat dengan Pemerintah Pusat. Sehingga perlu untuk mengirimkan pesan bahwa jika di DKI Jakarta mampu menerapkan meritrokrasi dalam birokrasinya, maka pemerintahan dapat diandalkan untuk memberikan pelayananan yang terbaik.

“Kita DKI Jakarta sesungguhnya pemerintah daerah tetapi iklimnya pusat dan ekosistemnya Ibu Kota sebagai pusat kegiatan serta perhatian. Karena itu di Jakarta, memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, artinya kita memberikan pesan ke masyarakat bahwa pemerintahan bisa diandalkan sampai pada prinsip meritokrasi nilai dasar kode etik dan lain sebagainya,” tegasnya.

“Bila kita menerapkan meritokratik di ekosistem internal kita, maka terus menerus kita berada di tradisi meritokrasi. Dan itu pasti perlu waktu, makanya harus kita mulai sekarang dan dalam perjalanannya kita akan membutuhkan bimbingan dari KASN. Sehingga ini akan membuat kita bertransformasi lebih baik,” tandasnya.

Perlu diketahui Pada Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mendapatkan nilai 335.5 yaitu dengan kategori “Sangat Baik”. Sementara itu Pada Piloting Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK Tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan skor 228, dengan indeks 0.76, yaitu dengan kategori “Tinggi”.

Sumber Foto: PPID DKI Jakarta