BNPT-PPATK Sinergi Upayakan Indonesia Jadi Anggota FATF

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 24 September 2022 | 10:28 WIB - Redaktur: Untung S - 334


Jakarta, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan 11 instansi lainnya mengupayakan agar Indonesia bisa menjadi anggota lembaga internasional Financial Action Task Force (FATF) atau Gugus Tugas Aksi Pencucian Uang, dengan menyusun dan membahas draf tanggapan pencegahan pendanaan teroris.

"Kami bersinergi menyusun tanggapan yang komprehensif untuk diserahkan kepada FATF sebelum 3 Oktober 2022," ujar Direktur Perangkat Hukum Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Joko Sulistyanto, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir antaranews pada Jumat (23/9/2022).

Menurut Joko, keanggotaan Indonesia dalam FATF akan menguntungkan karena bisa memantau arus transaksi uang lebih optimal dari dan ke luar negeri, khususnya terkait legalitas transaksi uang di dunia internasional.

Dalam sinergi itu, BNPT dan PPATK bekerja sama melakukan diskusi kelompok terpimpin (FGD) dalam rangka penyusunan tanggapan terhadap pertanyaan tim asesor FATF terkait tindakan pencegahan pendanaan teroris dan sanksi keuangan yang ditargetkan.

"Dalam isu tersebut dibahas pencegahan, penindakan sampai pembekuan aset terkait pendanaan terorisme," imbuhnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, sebelumnya, Indonesia sudah mengirim draf mutual evaluation review (MER) pada 5 September 2022 kepada FATF dengan nilai yang cukup baik.

Namun, untuk keanggotaan penuh FATF, perlu dilakukan peningkatan minimal pada dua immediate outcomes (IO), serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim asesor FATF.

Dari 11 immediate outcomes, Indonesia mendapatkan nilai substansial pada tiga IO. Pertama terkait risiko, kebijakan dan koordinasi (risk, policy, dan coordination). Kedua terkait intelijen finansial, investigasi pembiayaan terrorisme dan prosekusi (financial intelligenceterrorist financing investigation dan prosecution).

“Pencapaian tersebut mengantarkan Indonesia lebih dekat pada keanggotaan penuh FATF, tetapi masih perlu melakukan peningkatan atau pembaruan serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim asesor FATF,” jelasnya.

Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK, Tuti Wahyuningsih mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT dalam menyusun draf mengenai isu pencegahan pendanaan terorisme.

"PPATK mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT menyusun tanggapan ini apalagi terkait terrorist financing," tandasnya.

Foto: Humas BNPT