Tidak Diblokir, PSE yang Belum Mendaftar Diberi Surat Peringatan

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 21 Juli 2022 | 21:45 WIB - Redaktur: Untung S - 484


Labuan Bajo, InfoPublik - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi surat peringatan terhadap Perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftar hingga batas waktu 20 Juli 2022, tapi tidak dilakukan pemblokiran.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A Pangerapan dalam konferensi pers mengenai batas waktu pendaftaran PSE yang di gelar secara daring dan luring dari Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (21/7/2022). 

"Bagi mereka (PSE) yang bisa tidak mendaftarkan per deadline-nya itu, akan kita kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi dengan batas waktu yang kita sepakati, yakni lima hari kerja," ujarnya.

Dirjen Semuel mengatakan, jika dalam lima hari kerja mulai hari ini atau hingga 27 Juli 2022 mendatang PSE tersebut belum mendaftar juga, maka akan dilakukan pemblokiran.

Saat ini Kementerian Kominfo tengah menyusun kebijakan lanjutan terkait denda yang akan diberikan terhadap PSE yang belum mendaftar hingga batas waktu yang tertera dalam surat peringatan.

"Terkait denda, sekarang PP (Peraturan Pemerintah)-nya sedang disiapkan," imbuhnya.

Menurut Dirjen Semuel, saat ini draft terkait denda untuk PSE berada di Kementerian Keuangan karena terkait dengan uang yang harus disetor ke kas negara.

Dalam menetapkan PP itu, Kementerian Kominfo harus berkordinasi dengan kementerian terkait untuk menetapkan besarannya.

"(Rancangan PP) itu sedang dirapatkan antarkementerian. Jadi kita langsung dari peringatan ke pemblokiran (PSE)," imbuhnya.

Lebih lanjut Dirjen Semuel mengatakan, saat ini ada 8.276 PSE beroperasi di Indonesia dan telah mendaftar, yang terdiri atas 8.069 PSE domestik dan 207 PSE berbadan hukum asing.

Kementerian Kominfo, kini fokus untuk melakukan pendataan pada 100 PSE, termasuk aplikasi dan gim yang memiliki jumlah pengakses terbesar.

Dari data yang kami dapatkan dari 100 pertama ini yang belum daftar adalah Roblox, Opera, Linked in, Tepo, amazon.com, alibaba.com, yahoo, bing, steam, DOTA (game), epicgames, battlenet (game), origin (game), dan counter strike (game).

"Nah itu nanti akan kita kirimkan surat segera dan mereka diberikan ultimatum waktu lima hari kerja untuk mendaftar, kalau tidak itu akan masuk ke sistem pemblokiran kita," pungkasnya.

Foto: Ryiadhy Budhy Nugraha/ InfoPublik