BNPT Sembilan Kali Raih Opini WTP BPK

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 1 Juli 2022 | 00:25 WIB - Redaktur: Untung S - 179


Jakarta, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke sembilan kalinya pada tahun ini.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, opini tersebut merupakan hasil Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BNPT Tahun Anggaran 2021

“BNPT secara konsisten akan terus mempertahankan capaian itu dan melakukan langkah perbaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Kepala BNPT dalam keterangannya di laman resmi bnpt.go.id terkait penyerahan hasil audit Laporan Keuangan BNPT tahun anggaran 2021 di Auditorium Tower BPK, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar beserta jajaran dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, dan pimpinan-pimpinan dari 12 Kementerian/Lembaga yang tergabung di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN).

Menurut Boy Rafli, pihaknya akan melengkapi kebijakan dan prosedur, meningkatkan kompetensi pengelola anggaran, dan perbaikan rencana aksi (action plan) yang terukur.

Di samping itu, BNPT akan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Kita terus tindaklanjuti yang menjadi Rekomendasi BPK sebagai upaya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik,” jelasnya.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi pengelolaan keuangan negara oleh 12 Kementerian dan Lembaga (K/L) di lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) 1 yang berhasil mencapai predikat WTP. 

Raihan prestasi itu dinilai merupakan hasil kerja keras bersama antara staf dan pimpinan K/L dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik.

"Ini adalah prestasi yang perlu mendapat apresiasi, namun ini juga menunjukkan kerja keras K/L dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," pungkasnya.

Foto: Humas BNPT