:
Oleh Putri, Minggu, 22 Mei 2022 | 23:08 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 264
Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, jika COVID-19 menjadi endemi,, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.
Melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Minggu (22/5/2022), Muhadjir mengatakan bahwa status endemi itu, penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah.
“Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti Tuberkulosis (TB), pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” kata Menko Muhadjir.
Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien COVID-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien COVID-19, kata Menko Muhadjir, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Nantinya pengobatan COVID-19 dengan BPJS Kesehatan juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan. Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sudah melandai dan pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya.
Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi. Menko Muhadjir mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit. Kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda COVID-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.
Berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.
Menko Muhadjir menjelaskan, angka COVID-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.
“Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang COVID-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi,” kata Menko Muhadjir.
Foto: Kemenko PMK