:
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 24 Maret 2022 | 11:25 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 531
Jakarta, InfoPublik – Desain kota hutan (forest city) Ibu kota negara (IKN) Nusantara diharapkan akan menjadi contoh bagi wilayah lain karena disesuaikan dengan kondisi alam sekitarnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, daerah lain bisa secara paralel mencontoh proses pembangunan IKN Nusantara yang merefleksikan rendah emisi tanpa harus menunggu hingga selesai
"Kita akan terus melangkah tentang hal ini, karena apa yang dilaksanakan di IKN itu sekaligus menjadi contoh dan bisa jadi pararel, artinya tidak menunggu jadi baru dicontoh wilayah lain, karena memang prosesnya lama, paling tidak dalam tahun ini kita mulai, dalam tiga-empat tahun begitu sudah terlihat progresnya," kata Menteri LHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait Diskusi Langkah-Langkah Operasional Penerapan Forest City IKN dan Workshop FoLU Net Sink 2030 pada Rabu (23/3/2020).
Diskusi ini dipandu oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono dan diikuti masing-masing dekan dari Fakultas Kehutanan se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA).
Menurut Menteri Siti, bersamaan dengan proses pembangunan IKN Nusantara, pihaknya juga menjalankan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan tersebut.
Tujuan salah satu program prioritas KLHK tersebut untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur, lokasi kawasan IKN Nusantara.
"Yang penting publiknya jangan mix-up, jangan tercampur-campur cara berpikir dan melihat perkembangan pembangunan IKN ini. Saya tidak akan banyak masuk ke dimensi lain, kecuali hanya bagaimana IKN ini dibangun, tapi lingkungannya malah jadi lebih baik, dan itu yang diminta oleh Bapak Presiden," tegasnya.
Menteri Siti mengakui mendapat banyak masukan bagus dari para akademisi, yang salah satunya menekankan bahwa aspek sosial ekonomi sangat penting, di samping aspek fisik dalam penerapan Forest City IKN.
Oleh karenanya, dia menginstruksikan jajarannya untuk mengawal pembangunan IKN, yang diketuai Sekjen KLHK Bambang Hendroyono dan beranggotakan Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Ruandha A. Sugardiman, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Dirjen Pengendalian Daewrah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, dan Dirjen Penegakkan Hukum LHK (PHLHK) Rasio Ridho Sani.
"Kami mendapat banyak masukan dan bagus-bagus. Tadi saya mencoba menjelaskan juga apa yang telah berkembang, karena secara keilmuan akan terjadi banyak perkembangan dari rumpun keilmuan lingkungan maupun kehutanan. Jadi semuanya tadi mempunyai catatan yang sangat baik," tandasnya. (foto: Biro Humas KLHK).