Perjanjian Kinerja Wujud Komitmen ASN

:


Oleh Wandi, Kamis, 27 Januari 2022 | 23:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 226


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana tugas (Plt) Sekeratasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Jonni Mardizal berharap penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Eselon II menjadi komitmen bersama menjaga akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dalam menjalankan amanah 5 program prioritas kementerian tersebut. 

"Kita berharap semuanya ini (PK) dalam rangka menjalankan amanat Lima Program Prioritas Pak Menpora yakni terkait Tata Kelola Kelembagaan agar berjalan baik, disiplin dan teratur," katanya dalam siaran persnya, Kamis (27/1/2022).

Jonni menjelaskan, tujuan dari PK ini juga menjadi tolok ukur kinerja, dasar penilaian, penghargaan dan sanksi. Intinya PK untuk melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.

"Dan tentunya penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga guna mempertahankan predikat WTP yang sudah berhasil diraih Kemenpora dua tahun berturut-turut. Semoga tahun ini tetap bisa WTP jangan sampai turun, karena mempertahankan akan lebih berat daripada merebut. Mudah-mudahan kawan-kawan semua sudah mengerti dan faham akan hal itu," katanya.

Plt. Sesmenpora ini juga ingin agar para pejabat eselon II hingga kebawahnya tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya, jika ada kendala segera dikomunikasikan.

"Saya juga berharap agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan yang terpenting jangan macam-macam diluar rule-nya, itu saja. Jika ada hal yang kurang jelas bisa dikomunikasikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda," jelasnya.

Surat Keputusan Pengelola Keuangan lanjutnya, terbit pada bulan Desember ditiap tahunnya, sebelumnya Surat Keputusan (SK) ini terbit di triwulan pertama tahun berikutnya.

"Pak Menpora membuat SK Pengelola Keuangan ini bulan Desember telah terbit sehingga bisa bekerja lebih cepat, semua hambatan harus bisa segera dikomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait. Untuk tahun ini kita adakan perubahan didalam PK ini juga dicantumkan rencana kerja mingguan, dicantumkan juga RPD (Rencana Penarikan Dana) tujuannya agar daya serapnya teratur karena telah ada aturan yang disepakati, agar semua pejabat betul-betul merencanakan kegiatannya dapat dilaksanakan dalam satu tahun ini dengan baik dan tidak terburu-buru menyiapkan surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya," urainya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat ini dilaksanakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sri Wahyuni, Kepala Biro Humas dan Hukum Sanusi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Subroto, Plt. Direktur RSON Afrida Aryani, disaksikan Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama kita semua yang baik, sama-sama kita dukung program yang sudah dicanangkan oleh Pak Menpora," tutup Jonni. 

(Foto Biro Humas Kemenpora)