Sekjen Minta JFAK Kemenag Lahirkan Kebijakan Berkualitas

:


Oleh Wandi, Rabu, 19 Januari 2022 | 21:59 WIB - Redaktur: Untung S - 185


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Jendelar  Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nizar, meminta aparatur Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) dapat merumuskan dan melahirkan kebijakan yang berkualitas. Pesan ini disampaikan Nizar saat memberikan sambutan pada acara “Sekjen Menyapa Analis Kebijakan”. 

Giat ini digelar Kelompok Kerja (POKJA) Analis Kebijakan Kementerian Agama secara daring dan diikuti pada JFAK. Saat ini tercatat ada 281 JFAK hasil penyetaraan 2021.

“Selamat Datang, Selamat Bergabung di Analis Kebijakan. Mudah-mudahan diberikan kesuksesan dalam menata karir baru di Analis Kebijakan, bersama orang orang hebat, dan dibina oleh lembaga hebat. Kementerian Agama menunggu karya dan kinerja nyata dan terbaik Bapak dan Ibu semua untuk mewujudkan Kebijakan Kementerian Agama yang berkualitas berbasis data dan bukti (evidence),” ujar Nizar, sebagaimana dilansir Kemenag,  Rabu (19/1/2022).

Nizar yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Kepala Kanwil Kementerian Agama DI Yogyakarta juga menyebutkan perlunya JFAK dalam membuat kajian kebijakan Pemerintah. Menurutnya fenomena kebijakan yang muncul menjadi salah satu dasar pembentukan JFAK. “JFAK harus bisa menjawab efektivitas kebijakan pemerintah yang kadang dipertanyakan,” tegas Nizar. 

“Kebijakan yang kadang tumpang tindih dan kadangkala syarat kepentingan. Hal tersebut berdampak pada banyaknya produk kebijakan yang kontraproduktif dengan keinginan masyarakat sehinga perlu ditinjau ulang,” sambungnya pada acara yang juga diikuti oleh para Sekretaris dari seluruh unit eselon I Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal Kemenag tersebut juga menjelaskan bahwa JFAK merupakan salah satu jabatan fungsional yang strategis. Dijelaskan oleh Nizar bahwa Analis Kebijakan sangat dibutuhkan oleh Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kebijakan publik, utamanya yang terkait dengan pencapaian sasaran strategis pada Rencana Strategis Kemententerian Agama Tahun 2020-2024. 

“Kementerian Agama masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang besar untuk memperbaiki kualitas kebijakan. Salah satu tantangan terbesar bagi Kementerian Agama adalah bagaimana memproduksi kebijakan-kebijakan yang unggul berbasis bukti,” tandasnya.

Foto: Biro Humas Kemenag