Pemda Diminta segera Selesaikan Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting

:


Oleh Juli, Selasa, 18 Januari 2022 | 21:55 WIB - Redaktur: Untung S - 256


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada Januari 2022 ini diharapkan segera menyelesaikan pembentukan tim percepatan penurunan stunting.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, dalam sosialisasi "Peningkatan Kualitas Pengelolaan DAK Sub Bidang KB untuk Mendukung Program Bangga Kencana dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2022" di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Pembentukan tim ini, jelas Hasto, sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Perpres No.72/2021 tertanggal 5 Agustus, di mana BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di daerah nantinya adalah wakil kepala daerah, dan sebagai ketua pengarahnya adalah kepala daerah. Seterusnya, di bawahnya ada ketua tim penggerak PKK dan kepala OPD KB, kalau di tingkat provinsi ada kepala perwakilan.

"Tentu susunannya ini bukan mutlak, karena dalam peraturan, BKKBN memberi kesempatan bagi kepala daerah untuk membuat tim yang memang sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing," imbuh Hasto.

Menurutnya, sesuai prinsip yang menjadi arahan Presiden RI, tahun ini fokus pada pembangunan kualitas SDM untuk mewujudkan generasi unggul Indonesia maju. Untuk itu, kebijakan DAK Tahun Anggaran 2022 pun dialokasikan jauh lebih besar untuk peningkatan kualitas SDM.

"Anggaran untuk fisik hanya sekitar Rp500 miliar lebih, tapi anggaran untuk non fisik hampir Rp2,7 triliun, karena nilai terbesar adalah ketika masyarakat/SDM-nya berkualitas, cerdas dan hebat, dan itu adalah anak-anak yang tidak stunting, Indonesia akan menjadi maju karena kecerdasan masyarakatnya," tutup Hasto Wardoyo.