Perkuat Ketahanan Keluarga, Cegah Kejahatan Online Terhadap Perempuan dan Anak

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 5 Desember 2021 | 11:23 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 349


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga termasuk memberikan keamanan pada anak dari ancaman kejahatan digital di media sosial.

"Karakteristik dunia digital yang tanpa batas (borderless), saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang harus diwaspadai, salah satunya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang semakin meningkat di masa pandemi COVID-19. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2021, menunjukkan adanya kenaikan kasus KBGO sekitar empat kali lipat dari 2019 ke 2020," ungkap Menteri PPPA, Sabtu (4/12/2021).

Menteri PPPA menambahkan, kekerasan berbasis online tidak hanya berisiko bagi perempuan, namun juga bagi anak. Laporan KPAI menunjukan sepanjang 2020 telah diterima 651 laporan kasus terkait pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak.

Oleh karenanya, Menteri PPPA menegaskan, selain pentingnya membuka akses bagi perempuan terhadap teknologi informasi, penguatan literasi digital bagi perempuan juga sangat penting untuk melindungi dirinya sendiri, sekaligus dapat melindungi anak-anaknya.

"Tentunya hal ini bukanlah kewajiban ibu semata, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan ayah," tambahnya.

Menteri PPPA menjelaskan baik orang tua maupun anak, harus memiliki pemahaman terkait berbagai risiko internet, modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, dan cara melindungi diri di internet.

"Baik anak maupun orang tua, perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet, jangan pernah bagikan data alamat, sekolah, dan data-data privat lainnya karena di zaman sekarang, kasus-kasus seperti penculikan dan pelecehan banyak bermula dari unggahan pribadi berisi gambar dan data anak yang diambil dari media sosial orang tuanya," ujar Menteri PPPA.

Orangtua, lanjut Menteri PPPA juga harus menguatkan kembali ketahanan keluarga serta membangun relasi yang positif, hangat dan setara dalam keluarga agar anak memiliki perasaan nyaman untuk bercerita, bertanya, dan meminta pertolongan, sehingga dapat saling menjaga.

Saat ini, Kemen PPPA sudah memiliki Contact Centre Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di ranah digital melalui telepon 129 dan WA 08111-129-129.

Menteri PPPA juga kembali mengingatkan perayaan Hari Ibu setiap 22 Desember bukanlah mother’s day, melainkan momentum bagi seluruh masyarakat untuk merefleksikan semangat perjuangan para perempuan di masa lalu.

Pada kesempatan yang sama, Legal Attache FBI US. Embassy Jakarta, John Kim menyampaikan tingkat terjadinya kasus kejahatan seksual pada anak di media sosial sangatlah tinggi terutama di masa pandemi COVOD-19.

Anak yang diharuskan menjalani pembelajaran secara online, memiliki lebih banyak waktu dan kesempatan untuk mengakses internet. Hal ini menyebabkan mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual online, terutama grooming sehingga mudah terbujuk buaian para pelaku kejahatan seksual online.

John Kim menegaskan FBI terus berupaya memberantas kejahatan seksual online terhadap anak melalui sinergi dan kerja sama dengan Kepolisian RI, Interpol, serta perusahaan komunikasi, untuk melaporkan ketika terjadi aktivitas mencurigakan yang menjurus pada kejahatan digital.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Roberto GM.

Pasaribu mengungkapkan keluarga khususnya orangtua harus memahami beberapa bentuk ancaman di dunia digital seperti email phishing, malware, distributed denial of service (DDos), hacking, dan lainnya agar bisa menjaga dan melindungi anak dari ancaman kejahatan online di era revolusi digital 4.0 saat ini.

Roberto menekankan orangtua harus memahami tanda-tanda ketika anak menjadi korban kejahatan digital, mengingat pentingnya sensitifitas orangtua untuk fokus dan mengerti kondisi anak.

"Termasuk peran guru sebagai pendidik, juga sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak dari tindak kejahatan di lingkungan sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Executive Vice President Center of Digital PT Bank Central Asia (BCA), Wani Sabu menyampaikan perempuan dan remaja sangat rentan mengalami kejahatan digital berupa penipuan transaksi online di bidang perbankan. Hal ini terjadi karena banyaknya transaksi online yang dilakukan perempuan dan remaja di masa pandemi.

Lebih lanjut, Wani menjelaskan beberapa tips yang harus dilakukan para perempuan dan remaja agar terhindar dari tindak kejahatan penipuan online, serta upaya penyelamatan dana, melakukan blokir, atau penundaan transaksi saat menjadi korban penipuan dengan langsung menghubungi pihak bank.

Wani juga mengingatkan untuk tidak mudah memberikan data privasi dan waspada terhadap oknum kejahatan yang mengaku sebagai pihak bank.

Foto : Kemen PPPA