Kemajuan Desa di Sumatera Utara Terbantu Dana Desa

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 17 November 2021 | 17:43 WIB - Redaktur: Untung S - 651


Jakarta, InfoPublik – Kemajuan desa-desa di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai terbantu oleh penggelontoran Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan ke kas desa dan terus bertambah setiap tahunnya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa berperan dalam membuat status desa tertinggal di Sumut turun tajam.

“Peran dana desa dalam mendorong peningkatan status desa cukup signifikan. Salah satu daerah yang mengalami perkembangan luar biasa adalah desa-desa di Sumatera Utara di mana status desa maju naik dratis dan status desa tertinggal turun tajam,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu (17/11/2021).

Rapat koordinasi tersebut diikuti Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara dan dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt). Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim.

Lebih lanjut Mendes PDTT menjelaskan, jumlah alokasi Dana Desa di Sumut terus mengalami peningkatan, dari Rp1,46 triliun pada 2015 menjadi Rp4,53 triliun di 2021.

Selama 2015-2021, total Dana Desa yang sudah digelontorkan ke Sumut mencapai Rp26,31 triliun untuk 5.417 desa.

“Kenaikan dana desa ini merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk terus mendorong percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia,” imbuh dia.

Menurut Mendes PDTT, Dana Desa mendorong terbentuknya 16 desa mandiri di Sumut pada 2021, dari sebelumnya tak ada pada 2015 lalu.

Sedangkan jumlah Desa Maju di provinsi ini tercatat naik jadi 277 desa pada 2021 dari 39 desa pada 2015.

“Status desa mandiri dan desa maju menjadi indikator jika desa-desa tersebut mampu memenuhi kebutuhan dasar baik di bidang ekonomi, Kesehatan, maupun pendidikan," kata dia.

Kategori Desa Berkembang juga tercatat mengalami kenaikan yang cukup signifikan di 2021 menjadi 2.836 desa dari sebelumnya yang hanya 1.063 Desa pada 2015.

Pada kategori Desa tertinggal di Sumut tercata penurunan drastis, dari 3.019 desa pada 2015, menjadi 1.610 desa pada 2021.

“Begitu juga Desa Sangat Tertinggal, tahun 2021 tinggal 678 Desa dari 1.285 desa di tahun 2015,” ujarnya.

Mendes PDTT juga mengaku senang dengan geliat ekonomi desa-desa di Sumut, yang ditunjukkan dengan berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di provinsi tersebut.

BUM Desa dan BUM Desa Bersama ini bergerak di berbagai bidang usaha, seperti simpan pinjam, perdagangan, sewa tenda, hingga sewa perangkat audio (sound system).

“BUM Desa dan BUM Desa Bersama di Sumatera Utara saat ini mampu menyerap 15.010 pekerja dengan total omzet mencapai Rp49,5 miliar,” kata dia.

(Foto: Humas Kemendes PDTT)