Kesenjangan Gender, Penghambat Utama Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:02 WIB - Redaktur: Untung S - 186


Jakarta, InfoPublik – Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak negatif terhadap bidang sosial dan ekonomi di Indonesia. Kondisi tersebut memperdalam ketidaksetaraan gender terkait unpaid care work atau pekerjaan perawatan yang tidak dibayar, seperti merawat anak serta pekerjaan rumah tangga lainnya.

Ketidaksetaraan dalam pembagian tanggung jawab pekerjaan domestik antara perempuan dan laki-laki menyebabkan adanya kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menjelaskan perempuan dibatasi oleh beberapa hambatan, yakni sosial, hukum, budaya, dan kelembagaan, termasuk beban kerja ganda, dan tanggung jawab rumah tangga, sehingga rentan menyebabkan kesenjangan gender.

"Sebelum COVID-19, perempuan melakukan hampir tiga kali lebih banyak pekerjaan merawat anggota keluarga dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar daripada laki-laki secara global. Ketika sekolah dan fasilitas penitipan anak ditutup, perempuan masuk untuk mengisi kesenjangan dan memberikan lebih banyak pekerjaan merawat anggota keluarga dan pekerjaan rumah tangga. Perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga pun seringkali mendapatkan upah yang sangat rendah dengan jam kerja yang paling lama," jelas Menteri PPPA melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021).

Untuk itu, Menteri Bintang mengapresiasi peluncuran Laporan Addressing Unpaid Care Work in Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP). Proyek ini merupakan contoh nyata dari salah satu tujuan Rencana Kerja ASEAN Committee on Women (ACW) 2021-2025 untuk mendorong kesempatan bagi perempuan berpartisipasi secara produktif dalam perekonomian sebagai karyawan ataupun pengusaha, dan memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan yang layak, pendapatan yang terjamin, peluang bisnis, serta akses ke keuangan dan perlindungan sosial.

Laporan Addressing Unpaid Care Work in ASEAN menunjukkan perempuan dan anak perempuan di kawasan Asia Pasifik menghabiskan waktu hingga 11 jam untuk merawat anggota keluarga dan rumah tangga yang tidak dibayar, angka ini 4,1 kali lebih besar dari pada laki-laki. "Pekerjaan ini di antaranya merawat anak, orang sakit, dan orang yang lebih tua ataupun disabilitas. Selain itu juga pekerjaan rumah tangga, seperti memasak, bersih-bersih, hingga pelayanan masyarakat," ujar Chief, Gender Equality and Social Inclusion Section, Social Development Division, ESCAP, Cai Cai.

Data menunjukkan, rata-rata partisipasi angkatan kerja perempuan di ASEAN sebesar 60,5 persen jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki. Selain itu, 40,5 persen wanita di enam negara ASEAN menyebutkan unpaid care work dan pekerjaan rumah tangga merupakan alasan utama keluar dari angkatan kerja. Sementara itu, hanya tujuh persen laki-laki yang menyebutkan alasan unpaid care work sebagai alasan utama keluar dari angkatan kerja.

Laporan ini mendukung upaya berkelanjutan di ASEAN untuk memasukkan pertimbangan ekonomi terhadap care work ke dalam perencanaan pembangunan nasional dengan menguraikan kerangka kerja 3R, yaitu recognize, redistribute, dan reduce. Dalam hal ini, pembuat kebijakan didorong untuk mengenali, mendistribusikan kembali, dan mengurangi unpaid care work dan pekerjaan rumah tangga.

Deputy Executive Director Philippine Commission on Women, Kristine Balmes mengatakan, terdapat beberapa contoh aksi nyata yang dapat diterapkan oleh masing-masing negara terkait beban perempuan dalam unpaid care work. "Diantaranya, menerapkan kebijakan terkait pembiayaan perawatan anggota keluarga hingga pelayanan masyarakat, menyertakan suara perempuan dan para caregiver atau pengasuh dalam proses pembuatan kebijakan, hingga memperkuat kemitraan antara publik, swasta, dan lembaga swadaya masyarakat untuk kegiatan penyadaran terkait isu ini," tutur Kristine.