Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan

:


Oleh Baheramsyah, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:58 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 409


Jakarta, InfoPublik -- Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari negara Taiwan. Mereka tiba dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Sabtu pagi (21/8/2021), pukul 03.00 wib dini hari setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung Taiwan pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA dengan menggunakan pesawat Batik Air. 

"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dalam Siaran Pers Kemnaker di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono, mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).

"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang diantaranya mengalami sakit berat dan delapan  orang meninggal dunia. Jadi total keseluruhan 129 orang PMI Awak Kapal yang dipulangkan," kata Suhartono.

Suhartono menjelaskan, para Awak Kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.

"Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ujar Suhartono.

Sementara Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan, menyatakan bahwa Awak Kapal yang dipulangkan ini berasal dari sejumlah kapal berbendera asing antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan

"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitorng dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menjemput PMI dan Awak Kapal di Bandara Soetta.

Rendra menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak.
 
Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker, M. Ridho Amrullah, mengatakan, repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga. Yakni Kemnaker, Kemlu, Kemenkes, Satgas COVID-19, Kemenhub, BP2MI, Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur masyarakat lain untuk memastikan kedatangan mereka di tanah air dengan selamat.

Setelah tiba di Tanah Air, lanjut Ridho, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, untuk menjalani karantina dan dilakukan tes PCR sebelum kembali ke kampung halamannya. PMI yang sakit dirujuk ke RS POLRI, Kramat Jati, untuk menjalani perawatan lanjutan.

"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Sementara para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi COVID-19 sebelum dpulangkan ke kampung halamannya," katanya.