Puncak HAN 2021, Ini 12 Butir Suara Anak Indonesia

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 23 Juli 2021 | 15:11 WIB - Redaktur: Untung S - 650


Jakarta, InfoPublik - Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 yang bertema Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada Jumat, 23 Juli 2021 secara virtual.

"Pada Peringatan HAN 2021 ini, salah satu hal istimewa adalah kita mendengarkan dan berdialog langsung secara virtual dengan anak-anak Indonesia terkait keinginan, harapan, dan kendala yang mereka alami melalui Suara Anak Indonesia (SAI), yang mana pada tahun-tahun sebelumnya kita hanya mendengarkan rangkuman SAI secara berjenjang, mulai dari tingkat desa," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Jumat (23/7/2021).

Dalam moment dialog tersebut, anak-anak Indonesia juga menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia (SAI) Tahun 2021, yakni:

1. Forum Anak bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menyosialisasikan serta mengoptimalkan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara daring maupun luring;

2. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta penyebaran Informasi Layak Anak (ILA);

3. Memohon kepada Pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberi ruang berpendapat kepada anak dalam segala aspek, mempertimbangkan, serta merealisasikannya;

4. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta mengoptimalkan implementasi dari revisi UU Perkawinan Anak di seluruh Indonesia;

5. Mengajak pemerintah, masyarakat, serta keluarga untuk memperhatikan kesehatan mental dan fisik anak;

6. Forum Anak, pemerintah, dan masyarakat bersinergi untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta implementasi pola asuh anak yang benar kepada orang tua;

7. Memohon kepada pemerintah untuk mempertegas aturan jual beli rokok dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh wilayah Indonesia;

8. Forum Anak bekerjasama dengan pemerintah melakukan edukasi dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh anak Indonesia;

9. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia, serta memperhatikan kesiapan sekolah di masa pandemi COVID-19 untuk mengurangi angka anak putus sekolah;

10. Memohon kepada pemerintah untuk mengadakan dan memaksimalkan pengelolaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) sebagai tempat mengasah minat dan bakat anak di seluruh wilayah Indonesia;

11. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan penyebaran edukasi, menolak tindakan kekerasan, juga mempertegas sanksi bagi pelaku eksploitasi dan kekerasan terhadap anak; serta

12. Mengajak pemerintah untuk gencar melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada keluarga, masyarakat, serta memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak tumbuh kembang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).