Vaksinasi COVID-19 Beri Perlindungan bagi Anak dan Remaja

:


Oleh Putri, Kamis, 22 Juli 2021 | 23:23 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 218


Jakarta, InfoPublik - Pandemi COVID-19 berdampak langsung dan tidak langsung pada anak serta remaja Indonesia. Pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi COVID-19 bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan target capaian herd immunity bertambah dari sebelumnya 181,5 juta sasaran menjadi 208 juta sasaran.

“Capaian ini karena sudah boleh memvaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun,” kata Nadia dalam Dialog Produktif yang ditayangkan di Youtube FMB9ID_IKP pada Kamis (22/7/2021).

Nadia mengatakan pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17 dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan serta di sekolah-sekolah. Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja.

Nadia berpesan agar orang tua selalu menjaga anak-anak mereka melalui penerapan protokol kesehatan (prokes). Artinya anak-anak jangan dihadapkan pada risiko penularan COVID-19.

“Seperti dibawa melakukan perjalanan, diajak makan di luar rumah. Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” kata Nadia. (Foto: Capture Screen Youtube/FMB9)