Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari COVID-19 dengan Perketat Prokes

:


Oleh Putri, Kamis, 22 Juli 2021 | 23:14 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 208


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada perempuan dan anak.

Pada acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021, pada Kamis (22/7/2021) Menko Muhadjir mengaku khawatir karena angka korban COVID-19 masih tinggi tak terkecuali dari kalangan perempuan ibu hamil dan anak-anak.

“Karena itu, perempuan khususnya ibu hamil dan anak-anak harus terus dilindungi, termasuk dari musuh yang tidak terlihat yaitu COVID-19. Senjata yang paling ampuh sekarang ini adalah mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Menko Muhadjir.

Ia pun meminta masyarakat untuk semakin memperketat prokes, untuk menjaga diri sendiri, keluarga, menjaga lingkungan sekitar, juga kerabat. Selain itu, prokes juga sebagai senjata utama untuk melawan COVID-19.

Kemudian, untuk melindungi ibu hamil dan anak-anak, Menko Muhadjir juga mengatakan masyarakat perlu membangun sense of crisis, karena masih di tengah ancaman penyebaran COVID-19.

“Saya sudah menyaksikan ada puluhan ibu hamil harus dioperasi sesar karena COVID-19 dan bayi yang dilahirkan juga terkonfirmasi positif. Saya menyaksikan sendiri seorang bayi yang baru keluar dari rahim ibunya harus masuk di inkubator dan dipasang ventilator. Betapa menderitanya,” kata Menko Muhadjir.

(Foto: Kemenko PMK)