PERSI Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-19

:


Oleh Putri, Senin, 14 Juni 2021 | 07:21 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 157


Jakarta, InfoPublik - Pascalibur lebaran, sejumlah daerah mulai melaporkan kenaikan temuan kasus COVID-19. Hal ini ditandai dengan melonjak drastisnya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada sejumlah rumah sakit (RS).

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS mengatakan, seluruh RS anggota PERSI menerapkan anjuran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19.

“Jika BOR-nya telah terisi lebih dari 80 persen dari peruntukan untuk COVID-19, maka kapasitas akan ditambah lagi menjadi 40 persen,” kata dr. Lia melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Minggu (13/6/2021).

Lanjutnya, 25 persen dari tempat tidurnya harus menjadi ICU khusus ruang isolasi COVID-19.

Dr. Lia mengatakan, saat ini memang datanya terus bergerak dan setiap RS harus mempelajari ini dan harus bergerak cepat serta bekerja sama jika terjadi lonjakan kasus.

Berdasarkan laporan dari RS anggota PERSI, dr. Lia menambahkan untuk yang kapasitas tempat tidurnya tidak banyak memang pasien sudah mulai membludak. Antrian di Instalasi Gawat Daurat (IGD) juga sudah mulai panjang, termasuk di Jakarta.

Hal ini dikarenakan, pasien harus dilakukan tes COVID-19 terlebih dahulu. Pada saat menunggu hasil tes, ini yang menyebabkan antrian pasien menjadi panjang. dr. Lia mengatakan hal ini tentu saja tidak diinginkan agar tidak terjadi kerumunan di RS.

Dokter Lia mengatakan, kapasitas tempat tidur di masing-masing RS memang berbeda-beda, tergantung dari jenis dan lokasi RS. Beberapa provinsi memiliki jumlah RS dan kapasitas tempat tidur yang lebih besar dari provinsi lainnya

Ia mencontohkan seperti DKI Jakarta, terjadi kenaikan BOR namun jumlah tempat tidur di Jakarta cukup banyak. Kenaikan belum sampai 70 persen jadi terlihat belum overload.

Mamun memang di beberapa daerah lainnya seperti Kudus dan Bangkalan RS disana tidak besar kapasitasnya. Begitu terjadi lonjakan kasus, RS tidak lagi mampu menampung pasien.

“Saat kapasitas RS tidak lagi mencukupi, langkah rujukan akan diambil. Tapi tidak semua pasien bersedia dirujuk, bahkan ada yang akhirnya menolak dirawat. Ini kan sebetulnya tidak boleh, apalagi dalam kondisi wabah seperti sekarang ini,” kata dr. Lia.

(Foto: PERSI)