Desa Wisata Terapkan Prokes Diizinkan Dibuka saat Libur Idulfitri

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 9 Mei 2021 | 03:39 WIB - Redaktur: Untung S - 334


Jakarta, InfoPublik – Desa-desa wisata diizinkan untuk dibuka untuk umum pada saat libur hari raya Idulfitri 1442 Hijriah (H) mendatang, asalkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditentukan pemerintah dengan disiplin dan ketat.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan dibukanya desa-desa wisata pada saat libur lebaran tahun ini merupakan salah satu langkah pemerintah menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Yang penting prokesnya, terus fasilitas cuci tangan dan lain-lain disiapkan. Karena kalau tidak dibuka ya kasihan juga, dan BUMDes butuh juga,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id terkait kunjungan kerja ke Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/5/2021).

Menurut Mendes PDTT pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara serius layaknya perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama dalam pengelolaan keuangannya.

Untuk itu Mendes PDTT melarang dana yang diperoleh BUMDes dipergunakan untuk kegiatan di luar kegiatan desa, demi menarik minat para pemuda membangun kampung halaman mereka.

“Pokoknya duit tidak boleh keluar ya, sudah benar itu, harus berputar di desa. Semakin desanya makmur, semakin kecil perantaunya,” tegas dia.

Dia juga menjelaskan saat ini kedudukan BUMDes secara hukum sudah setara dengan Perseroan Terbatas (PT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hanya berbeda levelnya saja. (foto: Humas Kemendes PDTT)