Menteri PAN-RB Imbau ASN Patuhi Aturan Tidak Mudik

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 22 April 2021 | 12:53 WIB - Redaktur: Untung S - 307


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Demi, menekan kasus positif wabah global COVID-19  yang masih rawan naik di berbagai wilayah. 

"Mohon tolong ikuti arahan Presiden, Satgas, BNPB,  dan Kementerian Kesehatan untuk tidak mudik dahulu pada lebaran ini," ujar Tjahjo Kumolo ketika memberikan sambutan SAKIP RB Award 2020 yang ditayangkan secara virtual melalui Akun YouTube Kementerian PAN-RB pada Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, upaya kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah saat ini semata-mata demi kepentingan penanganan pandemi yang optimal. Sehingga, wabah ini dapat segera diatasi oleh pemerintah dalam waktu yang relatif cepat.

Mengingat, pentingnya upaya di atas, seluruh pemangku kepentingan, khususnya yang berkaitan dengan ASN harus turut memastikan hal ini dipatuhi. Sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Ramadan tahun ini.

Bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak patuh diberikan oleh pejabat yang memiliki tanggung jawab.

"ASN yang tidak patuh akan mendapatkan sanksi tegas dari pejabat yang terkait," katanya.

Berkaca dari pengalaman yang lalu, aktivitas mudik yang dilakukan oleh masyarakat membuat kenaikan 93 persen terhadap kasus positif COVID-19 di berbagai wilayah. Mempertimbangkan hal tersebut, sudah selayaknya pemerintah melakukan pelarangan kegiatan mudik.

Ia berharap, para ASN dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah terkait dengan larangan mudik selama Ramadan tahun ini. Dengan melakukan hal itu, akan berdampak positif terhadap upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah di Indonesia.

"Lihat sisi positifnya terhadap penanganan COVID-19 di tanah air," harapnya.

Diketahui, pemerintah melarang seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Demi, mencegah melonjaknya angka positif kasus wabah global COVID-19 yang berpotensi besar terjadi pasca mudik.

"Pemerintah memutuskan melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar Presiden Joko Widodo secara virtual melalui Akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat ,(16/4/2021).

Menurut dia, upaya ini dilakukan pemerintah sebagai menjaga keselamatan bersama. Mengingat, tren penyebaran kasus COVID-19 di dalam negeri cenderung mengalami penurunan terus menerus dalam beberapa waktu terakhir.

Tercatat, dalam dua bulan terakhir terjadi penurunan kasus positif dari 176672 pada 5 Februari 2021 menjadi  108032 pada 15 April 2021. Dari angka tersebut, dapat disimpulkan bahwa angka kasus positif per hari turun secara signifikan.

Lalu, angka kematian yang berkisar antara 14-15 ribu dari bulan Januari 2021. Kini, kasus kematian berkisar 4-6 ribu pada April 2021.

Kemudian, tren peningkatan kesembuhan pun semakin baik, terbukti kasus orang yang sembuh semakin meningkat tiap harinya. Per 1 Maret 2021 sebanyak 1151915 dibandingkan dengan 15 April 2021 tercatat pasien sembuh mencapai 1438254 orang di berbagai wilayah.

"Pasien sembuh telah mencapai 90,5 persen dari total kasus," katanya.