Kemenkes-BAPETEN Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Nuklir Bidang Kesehatan

:


Oleh Putri, Jumat, 16 April 2021 | 16:13 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 245


Jakarta, InfoPublik – Menteri Kesehatan (Menkes) bersama Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembinaan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Bidang Kesehatan Jumat (16/4/2021).

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, nuklir bisa digunakan untuk diagnostik maupun terapi. Pertama, diagnostik karena sifatnya menembus sehingga bisa memberikan informasi dan membantu seorang dokter, terutama untuk spesialis penyakit dalam.

“Yang sebelumnya hanya bisa diraba, ini bisa dilihat secara visual. Sehingga teknik diagnosa untuk semua komponen akan sangat terbantu dengan adanya nuklir atau radiologi. Kedua, nuklir memiliki energi yang terkonsentrasi dan bisa tinggi, bisa digunakan saat terapi,” kata Menkes Budi.

Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto mengatakan, pihaknya menyambut antusias dan sepakat untuk perpanjang kesepakatan yang sudah terjalin sejak 2017. Ia berharap dengan kerja sama ini, pihaknya dapat meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat.

“Kerja sama ini sangat penting karena tugas dan tanggung jawabnya, kami membutuhkan koordinasi satu sama lain. Kerjasama ini juga akan berkontribusi langsung  dalam keselamatan, keamanan, dan ketentraman pekerja dan masyarakat sebesar-besarnya,” kata Jazi.

BAPETEN telah menyiapkan kerja sama bidang interkoneksi sistem, BAPETEN Licensing and Inspection System (Balis) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan aplikasi sarana prasarana dan alat kesehatan (ASPAK).

Selain itu, sedang dirumuskan juga kerja sama tentang pelaksanaan koordinasi hasil temuan inspeksi sebagai salah satu bentuk kerjasama terhadap BAPETEN dan Kementeria Kesehatan dalam pelakasanaan pengawasan yang lebih luas dengan menjangkau penyedia layanan seluruh Indonesia dalam pemanfaatan tenaga nuklir.

Kegiatan lainnya yang berpotensi dilaksanakan yaitu pengembangan dan data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir.

(Foto: Capture Screen Yotube/Kemenkes)