Kemenristek/BRIN Dukung Pencapaian Bauran Energi Nasional 2025

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 8 April 2021 | 15:02 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 378


Jakarta, InfoPublik - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro memberikan arahan secara daring pada acara Forum Kehumasan Dewan Energi Nasional (DEN), Kamis (8/4/2021). Forum ini berfungsi sebagai media bagi DEN dalam menyampaikan arah kebijakan, pandangan dan pendapat, perkembangan yang terjadi, baik nasional maupun internasional di bidang energi kepada publik.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjalin kerja sama dan sinergitas komunikasi publik, penyebarluasan informasi terkait kebijakan energi dan DEN, serta penguatan kehumasan oleh Humas Pemerintah di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) Anggota DEN dan instansi terkait lainnya.

Menristek/Kepala BRIN menyampaikan, bahwa salah satu gagasan Kemenristek/BRIN dalam percepatan pencapaian bauran energi nasional 2025 adalah mendorong ekonomi sirkular dengan dukungan riset dan inovasi.

“Pemerintah mendorong hilirisasi riset dan inovasi yang peduli akan kelestarian lingkungan,” ujar Menteri Bambang.

Oleh karena itu, kata Menristek Bambang, pengembangan ekonomi sirkular yang fokus pada penggunaan optimal dari sumberdaya dalam aspek produksi hingga konsumsi, dapat menjadi solusi atas permasalahan sampah/limbah. Disisi lain, kegiatan ekonomi sirkular dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan energi berbahan dasar limbah (waste to energy).

Lebih lanjut Menristek menyebutkan, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) diharapkan dapat diterjemahkan dengan baik di tingkat K/L maupun pemerintah daerah.

“Kita harapkan juga peraturan-peraturan Menteri dapat selalu in-line dengan RUEN,” imbuhnya.

Bentuk dukungan lainnya, Kemenristek/BRIN juga mendorong pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi.

“Kita tidak bisa menghilangkan kemungkinan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai sumber energi baru, jika kita ingin mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil,” lanjut Menristek.

Dalam kurun waktu 2020-2024, terdapat 33 kegiatan dan 17 program terkait pengembangan PLTN yang tertuang di dalam Matrik Rencana Umum Energi Nasional Kemenristek/BRIN tentang PLTN. Pembangunan PLTN tersebut, dengan mempertimbangkan lokasi yang  bebas resiko bencana alam, serta kemudahan transmisi listrik ke wilayah-wilayah yang memerlukan energi listrik dalam skala besar,  baik melalui kabel darat atau kabel bawah laut.

Hal lain yang ditekankan oleh Menristek/Kepala BRIN, terkait dengan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di tanah air, adalah pentingnya pencapaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor pembangkit EBT, yaitu surya 40%, bio-energi 40%, dan panas bumi 35%.

“Dengan demikian, diharapkan Indonesia tidak saja menjadi pengguna EBT, namun juga sebagai produsen di sektor pembangkit EBT,” pungkas Menristek Bambang.