Penggunaan Alkes Dalam Negeri Bisa Kurangi Biaya Pelayanan Kesehatan Hingga 30 Persen

:


Oleh Admin, Senin, 11 September 2017 | 15:31 WIB - Redaktur: Juli - 209


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan menyebutkan saat ini industri alat kesehatan (alkes) di Indonesia mengalami peningkatan yaitu dari 193 sarana industri di 2015, menjadi 231 sarana industri yang tercatat hingga akhir Agustus 2017.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, peningkatan ini mengambarkan potensi perkembangan industri alkes dalam negeri, yang juga perlu diimbangi dengan peningkatan penggunaan alkes dalam negeri di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Dari pihak industri, perkembangan ini tentunya harus sejalan dengan peningkatan teknologi produk alkes dalam negeri," ujar Menkes Nila di sela-sela workshop peningkatan kemanfaatan alkes dalam negeri, di Bidakara Jakarta, Senin (11/9).

Ia juga menjelaskan, bahwa Kemenkes wajib meningkatkan penggunaan alkes dalam negeri. Sehingga menurutnya menjadi perlu dilakukan karena 70 persen pasar alkes di Indonesia pembeliannya melalui APBN dan APBD. Hal ini sesuai paket deregulasi keIX yang diikuti dengan terbitnya Instruksi Presiden No.6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes. 

Selain itu, menindaklanjuti dikeluarkannya Inpres tersebut, Kemenkes mengeluarkan Permenkes No.17 tahun 2017 tentang rencana aksi percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes. Dengan maksud agar alkes di Indonesia mengalami peningkatan pertumbuhan, sehingga mampu menghasilkan alkes yang bermutu, aman, dan bermanfaat, memenuhi daya saing serta terjangkau oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang ada di Kemenkes, jenis dan jumlah alkes dalam negeri sudah bisa memenuhi 48,5 persen dari kebutuhan RS Kelas A. Saat ini juga sudah ada 3.705 alkes dalam negeri yang telah memenuhi izin edar sebagai jaminan persyaratan keamanan, mutu dan manfaat , harga alkes menjadi lebih terjangkau jika dibanding dengan alkes impor.

"Tentunya standar dan kualitas alkes dalam negeri sama dengan alkes impor, yang juga dapat mengurangi biaya pelayanan kesehatan hingga sebanyak 20-30 persen secara keseluruhan," pungkasnya.