Oleh Admin, Senin, 11 September 2017 | 08:55 WIB - Redaktur: Juli - 276
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan menyampaikan cara membuang sisa obat tidak terpakai atau sudah kedaluwarsa yang benar dan aman. Berikut ini penjelasan yang disampaikan Kemenkes dan Ikatan Apoteker Indonesia.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id