Kominfo Uji coba informasi Bencana lewat SMS

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 8 September 2017 | 17:38 WIB - Redaktur: Juli - 207


Jakarta, infopublik -  Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Operator Telekomunikasi melakukan uji coba  sistem penyampaian informasi bencana memanfaatkan SMS Blast Layanan Seluler di Hotel Ayodya Resort Bali, Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. 

"Uji coba penyebaran informasi bencana melalui SMS Blast di wilayah Kuta Selatan dan Sekitarnya," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo  Ahmad A. Ramli dalam keterangan, Kamis (7/9).

Isi Pesan yang disampaikan dalam uji coba bertuliskan Pesan ini adalah UJI COBA Diseminasi Informasi Bencana melalui SMS di Kuta Selatan dan sekitarnya. Terima Kasih. Kementerian Kominfo – Operator Telekomunikasi.

Menurut Ramli, uji coba ini akan melihat sejauh mana kesiapan dukungan jaringan operator dalam menyebarkan SMS, yakni seberapa baik operator dalam menyebarkan SMS dalam 5 menit pertama sejak SMS diterima oleh sistem operator.

Berdasarkan informasi dari BMKG, lima menit adalah golden time untuk memberitahukan peringatan dini bencana hingga sampai ke masyarakat, terutama dalam kasus bencana gempa bumi dan tsunami.

Tahap selanjutnya, Kemkominfo telah melakukan koordinasi dengan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk informasi terkait kebakaran hutan dan lahan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk informasi terkait potensi gunung meletus, evakuasi bencana, dan lain-lain.

Kemkominfo berharap program ini akan terus berlanjut dan mendapatkan dukungan baik dari operator telekomunikasi, kementerian/ lembaga lain, dan masyarakat. "Semoga program ini dapat membantu penanganan dini dalam tanggap bencana guna mengurangi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh bencana," kata Ramli.

Dia menambahkan, bahwa Indonesia dapat disebut juga sebagai “Negeri di atas Bencana” karena secara geografis merupakan wilayah yang sangat rawan bencana. Dampak dari bencana alam dapat mengancam keselamatan jiwa manusia dan menimbulkan kerugian harta benda.

Sesuai program nawacita negara hadir memberikan rasa aman kepada warga negara dan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi telah diterbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyampaian Informasi Kebencanaan Melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler.

Kemkominfo sejak 2015 telah membangun Sistem Penyampaian Informasi Bencana sebagai Pusat Penyampaian Informasi Kebencanaan melalui penyebarluasan Short Message Service (SMS Blast) yang bekerja sama dengan operator telekomunikasi serta instansi penyedia informasi kebencanaan.

Sampai saat ini, Kemkominfo telah melakukan kesepakatan kerja sama dengan instansi penyedia informasi kebencanaan, yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait penyebaran informasi gempa bumi diatas 5 SR dan atau berpotensi tsunami kepada masyarakat terdampak. Selain itu, Kemkominfo juga telah melakukan kesepakatan kerja sama dengan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta terkait penyebaran informasi bencana banjir terhadap masyarakat di wilayah Ibukota Jakarta.

Berdasarkan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2016 pasal 13 ayat (2) menyatakan, “Uji coba Penyampaian Informasi Kebencanaan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun pertama, dan 1 (satu) kali  dalam 1 (satu) tahun untuk setiap tahun berikutnya.