Gubernur DKI Minta Spanduk Larangan Motor di Sudirman Dicopot

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 8 September 2017 | 14:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 422


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, karena rencana uji coba  larangan  pembatasan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin dibatalkan, maka spanduk sosialisasi yang sudah banyak dipasang supaya dicopot.

“Kemarin Kadishub sudah dipanggil, saya minta untuk menjelaskan, dan setelah menyampaikan kajian, tentang uji coba pada 12 September 2017, dan masa berlakunya jam 6.00 hingga 22-00 WIB, saya minta dihentikan atau distop, dan spanduk-spanduk supaya dicopot,” kata Djarot usai meresmikan Jakgrosir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/9).

Dirinya meminta penerapan larangan motor ditunda hingga infrastruktur selesai. Jika infrastruktur selesai, kajian mengenai larangan motor bisa dilanjutkan kembali. “Sekarang infrastruktur baru kita kebut sampai 2017. Setekah selesai semuanya, seperti flyover,  underpass, dan perlintasan sebidang kereta api sudah selesai semuanya. Baru setelah itu baru kasih opsi seperti apa, terutama kawasan Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin,” ujarnya.

Disamping itu, dirinya juga memerintahkan untuk memperlebar jalan dengan menghilangkan pembatas jalur cepat dan jalur lambat. “Kita dorong agar warga masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi umum,” ungkapnya.

Dirinya juga minta mensosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2014, dimana salah satu isinya tentang persyaratan pembelian mobil pribadi diwajibkan punya garasi, karena ternyata banyak warga yang belum tahu.

Sebab, kata dia, kalau sore atau malam hari di gang-gang banyak untuk parkir mobil,  karena tidak punya garasi. “Ini  perlu kami sampaikan, karena kalau ada apa-apa, misalnya bencana, karena disitu banyak untuk parkir mobil, maka mobil kita pemadam kebakaran (pmk) tidak bisa masuk, ini yang kita sampaikan kepada Dishub,” tandasnya.