Indonesia Serukan Rencana Aksi Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

:


Oleh Putri, Jumat, 8 September 2017 | 07:42 WIB - Redaktur: Juli - 292


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan pentingnya serukan rencana aksi kesehatan dalam menghadapi perubahan iklim. Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Roundtable seluruh Menteri Kesehatan dari South East Asia Regional Organization (SEARO) terkait Upaya Membangun Sistem Ketahanan Kesehatan terhadap Perubahan Iklim, Kamis (7/9) di Maldives.

Berbagai kebijakan dan program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Kesehatan, dalam kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim terhadap kesehatan. Demikian disampaikan dalam keterangan Kemenkes. 

Kebijakan dan program tersebut, yakni adanya Permenkes No. 1018 Tahun 2011 tentang Strategi Adaptasi Sektor Kesehatan terhadap Dampak Perubahan Iklim, dan Kepmenkes No. 035 Tahun 2012 tentang Pedoman Identifikasi Faktor Resiko Kesehatan akibat Perubahan Iklim.

Selain itu, program lain yang dilakukan oleh Kemenkes adalah sosialisasi dan advokasi strategi adaptasi perubahan iklim, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan (Nakes) untuk adaptasi perubahan iklim, serta kajian pemetaan kerentanan untuk penyakit malaria dan demam berdarah di 5 Provinsi di Indonesia.

“Pentingnya kerja sama negara-negara anggota SEARO dalam membangun sistem ketahanan kesehatan terhadap perubahan iklim. Dalam kaitan ini, Indonesia siap membagi pengalaman terbaik dalam penanganan bencana dan penyakit menular, yang diyakini meningkat sebagai dampak perubahan iklim,” kata Menkes.

Para Menkes SEARO menyampaikan pandangan serupa mengenai pentingnya kerja sama kawasan dalam penanganan kesehatan dampak perubahan iklim. Para Menkes menyepakati “Male Declaration on Building Health Systems Resilience to Climate Change” sebagai landasan komitmen dan kerja sama.

Deklarasi Male berisikan pokok-pokok sebagai berikut:

1. Melanjutkan peningkatan public and policy awareness terhadap dampak kesehatan akibat perubahan iklim di masyarakat dan memastikan leading role di sektor kesehatan pada dampak perubahan iklim, termasuk menjadi role model greening initiatives.

2. Advokasi dan kerja sama dengan sektor kesehatan determinan guna memastikan sensitifitas iklim yang terintegrasi dalam kebijakan dan program masing-masing.

3. Mengembangkan Health National Adaptation Plans (HNAPs), memastikan resiko perubahan iklim terintegrasi kedalam kebijakan kesehatan serta lintas kesehatan yang relevan dan climate-sensitive diseases (CSD) programme.

4. Memperkuat kapasitas nasional dalam pembangunan sistem ketahanan kesehatan terhadap perubahan iklim, termasuk penguatan di institusi nasional dengan mengadakan pelatihan untuk para tenaga kesehatan untuk saat ini dan masa mendatang.

5. Meningkatkan kesiapsiagaan sektor kesehatan terhadap perubahan iklim, khususnya pada promosi climate-resilient health-care facilities untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi terjadinya perubahan iklim dan pelayanannya air, sanitasi, pengelolaan limbah dan listrik saat terjadi peristiwa perubahan iklim.

6. Menginisiasi penghijauan di sektor kesehatan dengan mengadopsi teknologi yang bersahabat dengan lingkungan serta menggunakan pelayanan energi secara efisien.

7. Mendirikan dan memperkuat sistem informasi dan penelitian kesehatan, mempromosikan diseminasi evidence termasuk implementasi IHR

8. Mengintensifkan kerterlibatan dalam penanganan dampak perubahan iklim yang komprehensif termasuk 3 pilar utama kehidupan, yaitu: air, udara dan pangan

9. Memastikan resiko perubahan iklim terintegrasi pada pengelolaan resiko bencana alam, termasuk pada emergency risk reduction and response.

10. Memobilisasi sumber keuangan domestik dan eksternal melalui advokasi pembagian yang lebih baik pada mekanisme funding perubahan iklim yang dialokasikan ke sektor kesehatan.