DKI Tunda Perluasan Larangan Motor di Jalan Sudirman dan Thamrin

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 7 September 2017 | 14:16 WIB - Redaktur: Juli - 117


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal melaksanakan uji coba perluasan larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin yang rencana akan dilakukan pada 12 September 2017 mendatang.

“Setelah melakukan konsultasi dan arahan, baik dari Watimpres, anggota DPRD maupun dari gubernur, kami ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Kamis (7/9).

Alasan penundaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan infrastruktur penunjang yang belum selesai. Salah satunya yaitu trotoar yang masih dalam proses pelebaran. “Nanti kalau trotoar sudah bagus, nanti kurir atau yang antar delivery yang biasanya gunakan motor, bisa pakai sepeda,” ujarnya.

Disebutkan, pihaknya juga masih perlu mengkaji soal penyediaan jumlah angkutan umum sebagai kendaraan alternatif. Termasuk rute-rute yang akan dilalui feeder bus masih membutuhkan sosialisasi. “Kita perlu semacam ada operasional awal, perkenalan, sebulan dua bulan kepada masyarakat,” paparnya.

Dirinya belum bisa memastikan kapan waktu uji coba kawasan pelarangan sepeda motor tersebut bisa dilaksanakan. “Sebenarnya kalau bicara UU, Perda, ya itu mau tidak mau, suka atau tidak suka, itu harus diberlakukan. Tetapi kita harus mempersiapkan secara matang terkait masalah indikator atau syarat yang memberlakukan kawasan itu diberlakukan pembatasan sepeda motor,”ungkapnya.

Sebelumnya, Dishub berencana melakukan uji coba kawasan pelarangan sepeda motor dari  Monas ke Bundaran Senayan pada 12 September 2017.