Djarot Lantik Anggota BPSK Provinsi DKI Jakarta

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 5 September 2017 | 15:18 WIB - Redaktur: Juli - 489


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta, periode 2017-2022. Sembilan anggota BPSK  tersebut terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

“Anggota BPSK sudah lengkap memenuhi unsur-unsur yang dperlukan di dalam memberikan perlindungan publik, tidak hanya kepada konsumen, tapi juga kepada para pelaku usaha, karena ada unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen,” kata Djarot saat pelantikan anggota BPSK di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/9).

Disebutkan, dengan adanya BPSK ini, maka konsumen bisa mendapatkan perlindungan, supaya mereka tidak tertipu, tidak dirugikan, termasuk para pelaku usaha banyak yang berusaha memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap konsumen.

“Kalau BPSK ini bisa berjalan dengan baik, maka ada rasa aman dan nyaman dari para konsumen, terhadap mekanisme perdagangan barang dan jasa maupun terhadap pelaku usaha Rasa aman, nyaman, dan dipercaya ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mekanisme perdagangan yang sehat,” paparnya.

Menurutnya, kalau BPSK ini berjalan betul, maka di Jakarta tidak akan ada konsumen yang dirugikan, dan tidak ada para pelaku usaha yang tidak baik, kalau dilakukan sejak awal.

Ia mengingatkan, anggota BPSK bertindak profesional dan tidak pandang pilih. Dia juga melarang anggota menerima hadiah dalam bentuk apapun dari siapapun

Berikut sembilan anggota BPSK periode 2017-2022 yang dilantik, dari unsur pemerintah yakni Joko Kundaryo, Dariansyah dan Oni Sumarsono. Dari unsur konsumen, yakni Yohanes Tobing, Wiendy Yoeniarti Harahap dan Sularsi. Dari unsur pelaku usaha yakni Djainal A Simanjuntak, Imas Naeni dan Noor Ambar.