Uji Coba Perluasan Larangan Motor di DKI Tunggu Hasil Kajian

:


Oleh G. Suranto, Senin, 4 September 2017 | 14:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 172


Jakarta, InfoPublik -  Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan perluasan larangan sepeda motor belum diputuskan, masih menunggu hasil kajian dari Badan PengelolaTransportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepolisian, dan Dinas Perhubungan DKI.

“Setelah hasil kajian masuk, baru akan kita putuskan, bagaimana opsinya, dan yang jelas opsi larangan dari jam 6.00 sampai 10.00 malam, tidak boleh sama sekali, saya tidak setuju,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/9).

Disebutkan, selain itu kan ada opsi lain, misalnya jam 06.00-10.00 pagi, dan jam 16.00-20.00.  Itu kajian pertama dari sisi waktu. Kemudian, yang kedua, perlu dikaji juga apakah semuanya menyesuaikan dengan roda empat yaitu dengan aturan ganjil genap.

“Ini kan di uji coba, dengan cara seperti itu, bisa kita lihat, dan kita evaluasi bagaimana dampaknya, kemudian setelah itu baru ada keputusan yang sifatnya resmi. Jadi bertahap, kajian, opsi, sosialisasi, baru uji coba,” paparnya.

Ia menambahkan, rencana untuk uji coba 12 September belum diajukan kepada dirinya. “Saya tanyakan kepada Dishub, BPTJ, dan Ditlantas, apakah rencana larangan 12 September, opsinya tetap dijalankan atau tidak, harusnya seperti apa, kan dia katanya jam 06.00 sampai 10.00 malam, kalau itu buat apa,” pungkasnya.

Seperti ketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau Bunderan Senayan. Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat Hingga Jalan MH Thamrin atau Bunderan Hotel Indonesia (HI). Perluasan larangan kendaraan roda dua itu rencananya akan diuji coba mulai 12  September 2017.