Pertamina MOR III Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:01 WIB - Redaktur: Juli - 108


Jakarta, InfoPublik - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III melalui Fungsi Medical dan Persatuan Wanita Patra (PWP), bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memahami pentingnya bahaya narkoba agar kehidupan masyarakat, khususnya para pekerja di lingkungan MOR III dapat terbebas dari bahaya jerat narkoba.

“Kami berkomitmen penuh mendukung BNN dalam upayanya melakukan pemberantasan melalui program sosialisasi terkait bahaya narkoba. Hal ini sangat penting demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas narkoba,” kata General Manager Pertamina MOR III Irfan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (31/8).

Ia menegaskan, pihaknya menginginkan tercipta budaya dan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Mengingat narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat banyak. Ketergantungan pada narkoba dapat menyebabkan hidup seseorang menjadi terganggu dan tak menentu.

Menurutnya, salah satu upaya terbaik melakukan pencegahan atas bahaya narkoba adalah melalui program sosialisasi, sehingga pesan yang dimaksud dapat tersampaikan dengan baik kepada khalayak.

“Program sosialisasi sangat baik sekali dan kami berharap dapat dilakukan secara berkala. Kesadaran akan bahaya narkoba harus ditingkatkan agar para insan Pertamina tetap menjadi yang terbaik dan bekerja dalam lingkungan yang sehat,” jelas Irfan.

Di jelaskan Irfan, kerja sama dengan BNN diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan narkoba di lingkungan kerja serta meningkatkan pemahaman pekerja tentang bahaya narkoba. Sesuai dengan tema kampanye sosial PT Pertamina (Persero) yakni #KobarkanKebaikan, mari kita kobarkan kebaikan melalui sosialisasi terkait bahaya narkoba dengan Semangat Kerja Nyata Tanpa Narkoba.

"Komitmen kami jelas, bahwa bagi setiap pekerja ataupun mitra kerja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bisa di PHK sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku. Tapi saya yakin bahwa kita semua sebagai insan Pertamina bebas dari jerat narkoba," pungkas Irfan.